Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Dipastikan, Ahok Dibebaskan di Mako Brimob atau Lapas Cipinang

Kompas.com - 19/01/2019, 18:36 WIB
Cynthia Lova,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok akan bebas murni pada 24 Januari 2019 setelah ditahan di Rutan Mako Brimob sejak 9 Mei 2017 sebagai terpidana kasus penodaan agama.

Namun, belum jelas akan dimanakah dia menghirup udara kebebasan untuk pertama kalinya. Sebab, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto mengatakan, Ahok akan dipindahkan terlebih dahulu dari tempatnya ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok ke Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Baca juga: Polisi Tak Beri Pengamanan Khusus Saat Ahok Bebas

Sementara itu, Kepala Seksi Registrasi Lapas Kelas I Cipinang Prayoga Yolanda mengatakan, belum ada keputusan terkait hal tersebut.

“Belum tentu juga karena pimpinan yang memutuskan, kami tinggal menyiapkan saja. Mungkin mendekati hari H baru tahu ya,”ucap Prayoga saat dihubungi, Sabtu (19/1/2019).

Karena sosoknya yang berpengaruh, pihaknya khawatir apabila dibebaskan di Lapas Kelas I Cipinang nantinya akan ramai.

“Karena yang bersangkutan ini kan public figure, keamanannya juga akan kami perhatikan ya nanti. Jadi teknisnya masih nunggu situasional,” ucap Prayoga.

Baca juga: Via Surat, Ahok Minta Maaf dan Bersyukur Tak Terpilih Lagi pada Pilkada DKI

Ia pun mencontohkan kasus serupa saat seorang tahanan Lapas Kelas I Cipinang dibebaskan tidak di lapas tersebut.

"Misalnya seorang tahanan sakit dan sudah dinyatakan bebas. Tapi dia dirawat di rumah sakit, kalau tidak bisa jalan, kami lepaskan di rumah sakit," ujar Prayoga.

Prayoga mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak Rutan Mako Brimob terkait di mana Ahok akan dibebaskan.

“Ahok bisa saja dilepaskan di Mako Brimob apabila ada surat-surat pelepasan yang dikirimkan dari Lapas Kelas I Cipinang ke Rutan Mako Brimob. Jadi masih situasional,” tutur Prayoga.

Baca juga: Ahok Imbau Pendukungnya Tak Golput pada Pilpres dan Pileg 2019

Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diperkirakan bebas pada 24 Januari 2019 setelah mendapatkan remisi pada Hari Raya Natal 2018.

Pada hari pembebasannya nanti, Ahok akan dipindahkan terlebih dahulu dari tempatnya ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok ke Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

“Secara administrasi, kan tanggung jawab tetap di Lapas Klas 1 Cipinang, hanya tempat (Ahok ditahan) saja di Mako Brimob," ujar Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto kepada Kompas.com di Kantor Ditjenpas, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).

Kompas TV Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Cahaya Purnama menulis surat jelang hari kebebasannya pada 24 Januari nanti. Ia meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan meminta tak lagi dipanggil Ahok. Ia ingin lahir kembali dengan panggilan BTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com