Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap 3 Kasus Serupa di Tangsel, Ayah Cabuli Anak Tirinya

Kompas.com - 29/01/2019, 12:49 WIB
David Oliver Purba,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepolisian mengamankan tiga pria asal Tangerang Selatan bernama Erwanto (38), Herman (45), dan Asep Wahyu (49) karena diduga mencabuli anak tiri mereka.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yuriko mengatakan, para pelaku melakukan aksinya pada rentang waktu September hingga Desember 2018.

"Korbannya anak di bawah umur. Mereka (pelaku) semua merupakan ayah tiri para korban," ujar Alexander dalam keterangannya, Senin (28/1/2019).

Baca juga: Diduga Cabul, SAB Diberhentikan dengan Hormat dari Dewan Pengawas BPJS

Menurut Alexander, tersangka Erwanto menyetubuhi anak tirinya yang berinisal HEA (12) pada Agustus 2018 di kediaman mereka yang berada Kampung Dadap, Serpong, Tangsel.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh istri pelaku pada 7 September 2018.

Kemudian pada September 2018, tersangka Herman menyetubuhi anak tirinya yang berinisial RMS (14).

RMS mengadu ke ayah kandungnya. Lalu ayah RMS yang berinisial P melaporkan kejadian itu pada 14 Januari 2019.

Setelah itu, tersangka Asep diamankan setelah menyetubuhi anak tirinya berinisial PDA (6) di kediaman mereka yang berada Kampung Sengkol, Setu, Tangerang Selatan pada Desember 2018.

Kejadian itu diketahui istrinya dan dia dilaporkan ke kepolisian pada 9 Januari 2019.

Para tersangka melakukan aksinya saat istri mereka tidak berada di rumah.

Alexander mengatakan, para pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam rentang waktu awal hingga pertengahan Januari 2019.

Baca juga: Aksi Cabul Kakek 80 Tahun ke Bocah 8 Tahun Diintip Rekan Korban

Alexander mengakui penanganan kasus tersebut cukup lama disebabkan proses pembuktian yang dilakukan melibatkan korban yang merupakan anak di bawah umur.

Petugas harus berhati-hati untuk meminta keterangan korban karena dikhawatirkan mengembalikan trauma korban.

Ketiga tersangka kini telah ditahan di Mapolres Tangsel. Para korban juga telah mendapat pendampingan secara psikologis.

"Proses pembuktian yang melibatkan anak sebagai korban memerlukan banyak perlakuan, seperti pendampingan secara psikologis," ujar Alexander.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com