Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Ditegur, Seorang Anak Tega Bunuh Ayahnya

Kompas.com - 30/01/2019, 19:53 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PI (24) tega menganiaya ayahnya, A (60) hingga tewas di rumah mereka di Jalan Kapuk Sawah, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (29/1/2019) sekitar pukul 15.30.

Hal tersebut dilakukan lantaran pelaku tidak terima ditegur A.

"Pelaku yang tak terima jawaban korban langsung mengambil celurit dan langsung mengayunkan celurit ke arah korban," kata Kapolsek Cengkareng Khoiri, Rabu (30/1/2019).

Baca juga: Kecelakaan Motor di Jalan Kalimalang, Satu Orang Tewas

Saat kejadian, pelaku sedang minum minuman keras bersama dua temannya, Udin dan Yudi di pos RT.

Pada kesempatan yang sama, pelaku membantu Udin yang sedang menyervis televisi. Namun, pelaku melakukan hal tidak menyenangkan hingga memancing emosi temannya.

"Pelaku bilang kepada Udin dengan mengatakan, 'Kalau nyervis yang benar dong, lihat-lihat orang'. Tak terima atas omongan pelaku, Udin membalas dengan makian sambil menoyor kepala dan menendang pelaku," ujar Khoiri.

Baca juga: Temukan Lagi Jenazah, Korban Tewas Bencana Longsor di Gowa Jadi 54 Orang

A yang sedang melintas melihat kejadian tersebut. Selain itu, ia juga melihat anaknya dalam pengaruh miras.

A langsung menegur dan meminta pelaku pulang. Namun, setiba di rumah, pelaku menyatakan ia tak terima ditegur ayahnya.

"Pelaku mengatakan, 'Kok Papa belain orang lain bukan belain anak sendiri'. Lalu dijawab korban dengan mengatakan 'Sama saja kalian berdua juga'," kata Khoiri mencontohkan percakapan pelaku dan korban.

Baca juga: Butuh 5 Jam untuk Evakuasi Teknisi yang Tewas Tertimpa Truk Molen

Terjadi cek-cok antar keduanya hingga pelaku melayangkan celurit ke arah korban.

Kemudian, korban dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tak tertolong saat di perjalanan.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.

Pelaku terancam pidana tujuh tahun penjara hingga seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com