JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyayangkan penganiayaan yang dialami kader Juru Pemantau Jentik (Jumantik) RW 05 Lenteng Agung, Jakarta Selatan, saat mereka sedang bekerja. Anies meyakini, kader-kader jumantik itu sudah bekerja sesuai prosedur.
"Kejadian ini adalah kejadian yang sepenuhnya bukan karena Jumantik bertindak tidak profesional, Jumantiknya bertindak sesuai dengan aturan, sesuai SOP, ada kasus di mana seorang warga merespon dengan cara yang tidak profesional," kata Anies usai mengunjungi korban penganiayaan, Minggu (3/1/2019).
Baca juga: Tolak Rumahnya Diperiksa, Seorang Pria Aniaya Ibu-ibu Jumantik di Lenteng Agung
Tiga orang luka ringan dalam penganiayaan yang dilakukan seorang pria itu Jumat lalu. Ketika itu mereka sedang melakukan PSN. Mereka mengalami luka ringan akibat pukulan dan dorongan.
Anies menguatkan mereka dan meminta agar tak gentar.
"Kami mendukung, kami melindungi, dan ke depan semua jumantik terus semangat jangan khawatir menjalankan tugasnya," kata Anies.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyatakan prihatin atas aksi itu. Menurut dia, kader jumantik sudah sesuai standar prosedur operasional. Mereka juga membawa surat tugas tiap melalukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
"Sebenarnya ada dasar Perdanya, PNS itu kan ada perda-nya dan kami sudah punya Perda Nomor 6 tahun 2007 tentang Pengendalian Penyakit DBD di DKI Jakarta," kata Widyastuti.
DKI yang sedang dilanda demam berdarah dengue (DBD), membutuhkan kesadaran dari masyarakat soal pentingnya pemberantasan sarang nyamuk. Sebanyak 33.000 kader jumantik di 3.200 RW bertugas untuk memastikan tak ada jentik nyamuk di lingkungannya.
Baca juga: Banyak Pemilik Rumah Mewah di Jaksel Tak Izinkan Jumantik Berantas Jentik
"Jadi sebenarnya sudah kuat posisi kader untuk melakukan tugasnya. Kami dorong imbau warga untuk ayo sama-sama dengan kita semua memasitkan lingkungan kita itu bersih dan harus membuka diri jika ada kader untuk melakukan edukasi memantau bagaimana jentik yang ada di rumah," kata Widyastuti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.