Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPU Tetap Tuntut Richard Muljadi Satu Tahun Pidana

Kompas.com - 07/02/2019, 18:45 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) tetap pada tuntutannya yakni menuntut terdakwa kasus narkoba, Richard Muljadi, satu tahun pidana.

Hal ini merupakan poin replik yang dibacakan jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019).

"JPU tetap pada penuntutan," ujar JPU Bohal Parlambohan.

Dalam hal ini, tim JPU menyanggah pleidoi atau pembelaan yang diajukan oleh kuasa hukum Richard Muljadi saat sidang pembacaan pleidoi pada Kamis (31/1/2019).

Baca juga: Polemik Richard Muljadi yang Menikah Saat Sedang Rehabilitasi...

Dalam pleidoinya, tim kuasa hukum Richard meminta agar kliennya divonis lebih ringan karena Richard mengakui perbuatannya.

Selain itu, menurut kuasa hukumnya, Richard menyesali perbuatannya, masih muda, dan tidak pernah ditangkap polisi sebelumnya.

Sementara itu, menurut jaksa, berdasarkan analisa kasus selama persidangan berlangsung, terdapat bukti yang menunjukkan Richard melakukan tindak pidana.

"Penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana diatur dalam Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika di mana perbuatan tersebut dapat meresahkan masyarakat," kata jaksa.

JPU pun berharap agar majelis hakim dapat mempertimbangkan tuntutan tersebut.

Adapun bunyi tuntutan jaksa yakni "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana selama satu tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanan dengan ketentuan tidak perlu menjalani sisa pidana yang dijatuhkan namun terdakwa menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur Jakarta Timur".

Baca juga: RSKO Cibubur Izinkan Richard Muljadi Pemberkatan Pernikahan, Ini Alasannya...

Selanjutnya, Richard akan menjalani sidang vonis pada 14 Februari 2018.

Adapun Richard Muljadi tertangkap saat mengisap narkotika jenis kokain di toilet sebuah restoran di Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2018) dini hari.

Setelah diamankan dan dilakukan tes urine, Richard positif narkoba. Richard sempat mendekam di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sebelum dipindahkan ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Pada Jumat (1/2/2019) lalu, Richard mendapat izin untuk keluar dari RSKO untuk melangsungkan pemberkatan pernikahan bersama kekasihnya Shalvynne Chang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com