JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Mandala Abadi Shoji, Elza Syarief mengatakan, kliennya bukan termasuk daftar pencarian orang (DPO).
Menurut dia, Mandala tidak pernah dipanggil kejaksaan setelah bandingnya ditolak.
"Enggak ada panggilan, tidak ada (Mandala) masuk daftar DPO, enggak ada itu. Ini (penyerahan diri) adalah inisiatif dari Mandala," kata Elza saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/2/2019) malam.
Baca juga: Mandala Shoji Menyerahkan Diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
Elza menyebut, pihaknya baru mendapatkan informasi putusan banding dari Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat pada Kamis (7/2/2019).
Pihaknya sempat melayangkan surat penundaan eksekusi hingga Sabtu (9/1/2019) esok.
"Tetapi karena ada masalah teknis di lapas, akhirnya kami sepakat malam ini," ujarnya.
Selama ini, lanjut dia, Mandala masih sibuk berkampanye ke berbagai daerah, sehingga Mandala sulit dihubungi.
Baca juga: Tak Penuhi Syarat Caleg, Status Mandala Shoji Akan Diumumkan di TPS
Adapun, Mandala Shoji dan caleg DPRD DKI Jakarta dari PAN yakni Lucky Andriani dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran pemilu saat berkampanye di Pasar Gembrong Lama, Jakarta Pusat pada 19 Oktober.
Mereka divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Desember 2018.
Mandala sempat mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas vonis tersebut pada 20 Desember 2018.
Baca juga: Caleg PAN Diminta Belajar dari Kasus Mandala Shoji
Namun, upaya bandingnya ditolak pada 31 Desember 2018.
Kemudian, Mandala dinyatakan tidak diketahui keberadaannya oleh Kejari Jakarta Pusat.
Sementara itu, Lucky telah menyerahkan diri ke pihak Kejari Jakarta Pusat.
Baca juga: Waketum PAN Minta Mandala Shoji Segera Menyerahkan Diri
Saat ini, ia telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu Kelas IIA khusus perempuan sejak Selasa (29/1/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.