JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak keluarga terpidana pelanggaran kampanye Mandala Abadi Shoji tidak meminta perlakuan khusus di dalam Lapas, kecuali yang berkaitan dengan kegiatan ibadah.
"Istimewanya enggak ada. Kami juga enggak mau minta diberi kemewahan. Hanya mungkin beberapa hal yang membantunya dalam beribadah," kata istri Mandala Shoji, Maridha Deanova Safriana, dalam konfrensi pers di kantor Pengacara Elza Syarief, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/2/2019).
Baca juga: Istri Mandala Shoji Sebut Suaminya Tak Akan Mundur sebagai Caleg
"Dia kemarin bilang, 'Bunda aku gimana ya, kalo enggak ada jam, aku enggak tahu waktu Shalat'," tambahnya.
Deanova mengatakan, jam sangat diperlukan karena suaminya itu melaksanakan ibadah Shalat Tahajud.
"Dia menjalankan Shalat Tahajud. Kalau enggak ada jam, dia enggak tahu berapa lama lagi waktu sampe Subuh, aku yakin nanti dia bingung," katanya.
Baca juga: Hilang 3 Minggu, Mandala Shoji Menginap di Rumah Warga
Untuk itu, dia akan menjenguk suaminya dan berkomunikasi lanjutan dengan pihak Lapas Salemba, Senin (11/2/2019) pekan depan.
Mandala Shoji (Caleg DPR dari PAN) dan caleg DPRD DKI Jakarta, Lucky Andriani, dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran pemilu saat berkampanye di Pasar Gembrong Lama, Jakarta Pusat pada 19 Oktober 2018.
Keduanya divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Desember 2018.
Baca juga: Elza Syarief: Kejaksaan Tak Pernah Beri Undangan Mandala Shoji
Mandala sempat mengajukan banding namun ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sempat mengatakan tidak mengetahui keberadaan Mandala.
Namun pada Jumat (8/2/2019) sore Mandala menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan kemudian ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba.