DEPOK, KOMPAS.com - Hary Kurniawan (25), pembunuh anak tirinya yang berinisial F (2) menjalani pemeriksaan psikologis bersama Pemerintah Kota Depok melalui Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Pemeriksaan psikologis dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka saat dia menganiaya anak tirinya.
"Jadi tadi saya tanyakan kronologis kejadian dan keseharian tersangka ini apakah sudah biasa melakukan kekerasan atau tidak. Ini untuk mengetahui gambaran umum kepribadian tersangka. Minimal kami tahu dulu motif pastinya itu apa," ucap psikolog dari P2TP2A Depok Vivi di Polresta Depok, Selasa (12/2/2019).
Baca juga: Hary Tega Aniaya Anak Tirinya hingga Tewas karena Kesal dengan Istri
Vivi mengatakan, pihaknya akan memeriksa Hary secara berkala untuk mengetahui apa yang jadi latar belakang ia menganiaya anaknya.
"Nanti pemeriksaan kami lakukan secara berkala. Kalau di pemeriksaan pertama ini kami belum dapat banyak informasi. Tersangka cuma bilang karena ada masalah sama istrinya (ibu korban)," jelasnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus menuturkan, pemeriksaan ini dilakukan untuk menyesuaikan pernyataan tersangka dengan hasil penyelidikan.
"Ini kami lakukan supaya menguatkan hasil penyelidikan dan menangkal asumsi atau alibi dari tersangka. Kemarin dia (tersangka) sempat bilang karena sedang mabuk makanya ini kami lakukan supaya tahu kondisi psikologisnya," ucap Firdaus.
Pendampingan psikologis yang sama juga akan dilakukan terhadap istri dan anak kandung tersangka yang usianya baru 3 tahun.
"Istrinya sudah di bawah penanganan P2TP2A agar psikologisnya terjamin. Kalau anak tersangka sudah dalam pengasuhan keluarga tersangka," tutur Firdaus.
Sebelumnya, Wakapolres Depok AKBP Arya Perdana mengatakan, motif Hary menganiaya anak tirinya hingga tewas lantaran kesal dengan istrinya, Eny yang adalah ibu dari korban.
Baca juga: Hary Mengaku Sedang Mabuk Saat Aniaya Anak Tirinya hingga Tewas
Hary dan Eny merupakan pasangan suami istri yang sama-sama punya anak dari pernikahan mereka sebelumnya.
Anak Hary adalah perempuan berumur tiga tahun dan anak istrinya perempuan berumur dua tahun yang merupakan korban penganiayaan oleh Hary.
Kini, Hary telah mendekam di tahanan Polresta Depok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.