Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Food Street" Pulau D Terancam Ditertibkan, Begini Respons Pedagang

Kompas.com - 13/02/2019, 20:55 WIB
Ardito Ramadhan,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pedagang usaha makanan dan minuman di "Food Street" Pulau D atau Pantai Maju mengaku tidak tahu menahu mengenai perizinan yang dipermasalahkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sejumlah pedagang yang ditemui Kompas.com pada Rabu (13/2/2019) sore berharap, Pemprov DKI tidak menutup usaha mereka yang baru dibuka pada akhir Desember 2018.

"Kalau memang pemerintah mau dukung orang kecil, ya tidak ditutuplah. Soalnya kami dapat tempat di sini buat usaha juga sudah syukur, sekarang kalau mau cari tempat lain susah," kata Yuli, pemilik kios pempek.

Baca juga: DKI Imbau Pengelola Food Street Pulau Reklamasi Urus Izin

Yuli menuturkan, uang sewa di "Food Street" terbilang murah, terlebih ia tidak dibebani iuran keamanan atau kebersihan seperti di tempat-tempat lain.

Ia menyebut, dagangannya terbilang laku setiap harinya.

Yuli mengaku tidak begitu mengetahui legalitas lahan pulau reklamasi, karena ia baru menyewa tempat berdagangnya sepekan sebelum "Food Street" dibuka.

Baca juga: Anies: Food Street di Pulau Reklamasi Tak Berizin, Harus Ditertibkan

"Saya enggak ngerti, saya cuma ke kantor pengelola buat tes makanan doang. Cuma itu saja, enggak macam-macam. Selama ini juga aman-aman saja, enggak ada Satpol PP," ujar Yuli.

Kekhawatiran yang sama juga disampaikan Jaja, seorang pedagang es tebu.

Ia khawatir akan kehilangan pekerjaannya bila "Food Street" terpaksa ditutup.

Baca juga: Sekda DKI Sebut Izin Food Street di Pulau Reklamasi Bisa Sambil Jalan

Sebab, kata Jaja, pekerjaan sebagai pedagang es tebu mesti dilakoninya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

"Seandainya nanti ditutup dampaknya memang ke pekerjanya yang akan susah lagi buat cari kerja. Sekarang, kan, enggak gampang, Bang, cari pekerjaan," kata Jaja.

Sementara itu, penjaga toko pisang goreng bernama Andry mengaku hanya bisa pasrah apabila "Food Street" terpaksa ditutup karena tersandung masalah izin.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Bina Pedagang UMKM di Food Street Pulau Reklamasi

"Saya sih terserah Bos, kalau Bos tanggapannya bagaimana, saya enggak tahu. Kami sih namanya kerja mah jualan saja, saya enggak begitu paham mengenai surat izin atau bagaimana, itu urusannya Bos," ujar Andry. 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat laporan "Food Street" tidak berizin. Oleh karena itu, Anies menyebut area tersebut seharusnya sudah ditertibkan.

"Menurut mereka (Food Street) tidak ada izin, harusnya sudah ditertibkan," kata Anies di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Senin (11/2/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com