Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dakwaan Ratna Rampung, Kejari Bilang "As Soon as Possible" ke Pengadilan

Kompas.com - 21/02/2019, 13:57 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi mengatakan, berkas perkara terdakwa kasus hoaks, Ratna Sarumpaet, rampung disusun.

"Insya allah sudah (rampung)," kata Supardi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/2/2019).

Menurut Supardi, pihaknya membutuhkan untuk menyusun berkas dakwaan agar hasilnya sempurna.

Namun, ia belum dapat memastikan kapan berkas dakwaan itu akan dilimpahkan ke pengadilan.

"Yang menyebabkan lama ya karena kita harus perfect. (Kapan dilimpahkan) tunggu saja, kalau enggak hari ini atau besok atau lusa. As soon as possible," ujar Supardi.

Baca juga: Di Balik Pujian Jokowi untuk Ratna Sarumpaet...

Pemberkasan perkara Ratna oleh kepolisian dinyatakan lengkap atau P 21. Polisi telah menyerahkan mantan aktivis tersebut beserta barang bukti ke Kejari Jakarta Selatan.

Selanjutnya, pihak kejaksaan menyusun berkas dakwaan Ratna untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan.

Ratna diserahkan polisi ke kejaksaan pada Kamis (31/1/2019). Dia dibawa dari Rutan Polda Metro Jaya untuk diserahkan ke Kejari.

Baca juga: Fadli Zon Anggap Jokowi Cari Keuntungan Politik dengan Puji Ratna Sarumpaet

Namun, Ratna kembali dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya sambil menunggu pemeriksaan barang bukti.

Saat ini, Ratna tinggal menunggu jadwal sidang kasus hoaks yang dituduhkan kepadanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com