Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Gugatan terhadap Prabowo soal Selang Cuci Darah RSCM Kembali Ditunda

Kompas.com - 26/02/2019, 14:50 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang gugatan terhadap calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, terkait pernyataan soal selang cuci darah di RSCM kembali ditunda pada Selasa (26/2/2019) lantaran kuasa hukum dari pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak hadir.

Sidang perdata itu hanya dihadiri kuasa hukum dari Prabowo Subianto dan dari Partai Gerindra.

"Yang hadir, tergugat satu, dua, dan turut tergugat. Karena tergugat tiga belum hadir, maka kita akan panggil satu minggu lagi untuk melengkapi kekurangannya. Kita tunda Selasa pekan depan tanggal 5 Maret 2019," kata Hakim Ketua Sudjarmanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Adapun tergugat satu dalam kasus ini yakni Prabowo Subianto, tergugat dua yaitu Partai Gerindra, dan tergugat tiga adalah BPN Prabowo-Sandiaga Uno.

Sementara itu, pihak turut tergugat dalam kasus ini yakni pengelola RSCM.

Baca juga: Ketika Harimau Jokowi Gugat Prabowo dan RSCM soal Fitnah Selang Cuci Darah...

Namun, kuasa hukum dari pihak Prabowo dan Partai Gerindra tidak mau memberikan pernyataan kepada awak media yang telah menunggu.

Mereka langsung pergi meninggalkan ruang sidang setelah sidang resmi ditutup oleh hakim ketua.

Ketua Umum Harimau Jokowi Saeful Huda mengaku kecewa atas mangkirnya kuasa hukum dari pihak BPN Prabowo-Sandiaga Uno.

Ia menduga, pihak Prabowo seolah-olah menyepelekan kasus gugatan perdata itu.

"BPN seolah-olah mengabaikan, mengecilkan persoalan. Mereka sudah dipanggil oleh pengadilan tapi kayak begini," ujar Saeful.

Sidang gugatan yang dijadwalkan pada Selasa (19/2/2019) pekan lalu juga ditunda karena kuasa hukum dari tiga tergugat tidak membawa surat kuasa.

Baca juga: RSCM Siapkan Tim Kuasa Hukum Hadapi Gugatan soal Selang Cuci Darah

Adapun kelompok masyarakat yang menamakan diri Harimau Jokowi menggugat Prabowo Subianto, Partai Gerindra, dan tim BPN Prabowo-Sandiaga Uno terkait pernyataan Prabowo yang menyebutkan satu selang cuci darah di RSCM dipakai 40 orang.

Tak hanya menggugat pihak Prabowo, kelompok ini turut menggugat pihak RSCM di dalam tuntutan tersebut.

Gugatan tersebut didaftarkan ke PN Jakarta Selatan pada 21 Januari 2019.

Prabowo mengemukakan hal itu saat menyampaikan ceramah kebangsaan beberapa waktu lalu. Prabowo dituntut untuk memberikan ganti rugi sebesar Rp 1,5 triliun oleh kelompok itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com