JAKARTA, KOMPAS.com - TNI berjanji segera mengungkap video kendaraan berpelat militer yang terekam membagikan logistik dalam acara relawan pendukung capres cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayor Jenderal Dedy Iswanto mengatakan, pihaknya ingin segera mengungkap kasus itu karena berkaitan dengan netralitas TNI dalam Pemilu 2019.
"Kami upayakan secepat mungkin karena kita harus menjaga netralitas TNI itu," kata Dedy dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/3/2019).
Baca juga: Bawaslu: Mobil Dinas TNI di Acara Relawan Prabowo Digunakan Purnawirawan
Pihaknya belum bisa menentukan sanksi yang akan dijatuhkan bagi orang yang kedapatan membawa mobil berpelat dinas militer ke acara politik tersebut.
"Akan kami cari tahu tentang unsur-unsur pelanggaran yang dilakukan. Tentunya dari unsur-unsur pelanggaran itulah nanti kami akan melakukan sanksinya," ujarnya.
Penertiban terhadap kendaraan-kendaraan yang menggunakan pelat dinas militer akan terus dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Baca juga: TNI Selidiki Mobil Dinas Militer yang Bagi-bagi Logistik di Acara Relawan Prabowo-Sandi
Sebuah video kendaraan berpelat dinas TNI berisi logistik di acara relawan pendukung Prabowo-Sandiaga viral di media sosial.
Video berdurasi satu menit itu menunjukkan sebuah mobil Mitsubishi Pajero hitam berpelat dinas militer 3005-00 terparkir di depan sebuah bangunan.
Ketika kamera video mengarah ke bagian belakang mobil yang terbuka, tampak di dalamnya plastik merah berisi logistik peserta acara.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Sisriadi mengakui, pelat nomor 3005-00 itu seharusnya dimiliki TNI aktif yang bertugas di Detasemen Markas (Denma) Mabes TNI.
Namun, ada kejanggalan.
Sebab, berdasarkan data di Denma Mabes TNI sendiri, plat tersebut harusnya diletakkan di kendaraan sedan Mitsubishi Lancer, bukan Mitsubishi Pajero.
"Jadi, akan didalami itu. Siapa yang pakai itu. Karena kalau plat secara fisik, kan, bisa dibuat di mana saja. Kita juga tidak pernah memberikan pelat nomor dinas untuk dipakai orang di luar dinas," ujar Sisriadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.