JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria mabuk merusak pos Front Penegak Pancasila (FPP) dengan membabi buta menggunakan senjata tajam. Pengerusakan itu dilakukan oleh AFN (34) pada Kamis (28/3/2019) pukul 21.00.
Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Fajrul Choir pun membenarkan pengerusakan yang terjadi di Jalan Jalan Swadarma, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan itu.
Pengeruskan bermula ketika tersangka datang ke pos mencari dua orang kenalanya dalam keadaan mabuk.
"Sesampainya di TKP, pelaku menanyakan ke saksi bernama Sofyan tentang keberadaan Uyung dan Margono, merasa tidak puas, pelaku langsung merusak TV dan perabotan dan mengancam saksi dengan menggunakan celurit, kemudian pergi dari TKP," kata dia.
Baca juga: Taiwan Ingin Tingkatkan Hukuman Bagi Pengemudi Mabuk yang Sebabkan Kematian
Setelah meninggalkan lokasi, saksi bernama Sofyan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesanggrahan. Dalam kurun waktu dua jam, pelaku dapat diamankan petugas.
"Kita juga amankan dua senjata tajam celurit," ucap dia.
Pelaku telah diamankan di Polsek Pesanggrahan guna pemeriksaan lebih lanjut. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, tetapi televisi dan beberapa perabotan dalam pos rusak akibat pengerusakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.