Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minimalisasi Tempat Sampah di Stasiun, PT MRT Harap Penumpang Tak Makan-Minum

Kompas.com - 02/04/2019, 19:12 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Corporate Head Secretary PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta selaku pengelola moda raya terpadu, Muhammad Kamaludin, menyesalkan perilaku masyarakat yang membuang sampah sembarangan di sekitar stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta.

Kejadian ini juga sempat viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @koalisipejalankaki pada Minggu (31/3/2019).

"Ini juga kami sesalkan. Kejadiannya ini di luar stasiun, bukan di dalam stasiun MRT. Jadi sebetulnya kami sudah menyediakan tempat sampah di sekitar stasiun MRT," ujar Kamaludin kepada Kompas.com pada Selasa (2/4/2019).

Kamaludin mengungkapkan bahwa masyarakat membuang sampah sembarangan di depan tangga stasiun MRT dikarenakan pada saat itu kondisi stasiun tengah padat dan ramai dikunjungi warga.

Baca juga: Viral Sampah Berserakan di Stasiun Bundaran HI, Ini Tanggapan PT MRT

Pihak PT MRT Jakarta memang meminimalisasi adanya tempat sampah di dalam stasiun MRT dan hanya menyediakan tempat sampah di luar stasiun MRT. Ini dilakukan agar masyarakat tidak terdorong untuk makan dan minum di dalam kereta MRT.

"Dalam stasiun kami minimalkan tempat sampah, karena sampah itu kalau memang terlalu difasilitasi, nanti warga-warga ada dorongan untuk makan dan minum di mana kami menghindari hal itu," ujar Kamaludin.

Minimalisasi tempat sampah ini dikarenakan pihak MRT tengah mengampanyekan gerakan "Tahan-Simpan-Pungut" yang mulai dioperasikan hari ini, Selasa (2/4/2019).

Kamaludin menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan "tahan" adalah penumpang diminta untuk menahan diri tidak membawa barang yang berpotensi menjadi sampah ke dalam stasiun dan kereta MRT.

Baca juga: Buang Sampah Sembarangan di Stasiun MRT Akan Didenda Rp 500.000

Sementara, "simpan" berarti para penumpang mesti menyimpan sampah yang mereka bawa ketika berada di stasiun dan kereta MRT.

Selanjutnya, "pungut" berarti para penumpang diharapkan berinisiatif memungut sampah yang mereka temui di stasiun dan kereta MRT dan membuangnya di tempat sampah.

Kamaludin juga menjelaskan bahwa meskipun muncul foto yang menampilkan kondisi di luar stasiun MRT berserakan sampah, gerakan "tahan-simpan-pungut" dinilai cukup sukses.

"Kalau di dalam stasiun kami melihat sudah cukup sukses ini. Kondisi stasiun bagian dalam selalu bersih, begitu juga dengan kondisi dalam kereta MRT," ujar Kamaludin.

Dalam bentuk penegasan mengenai kebersihan stasiun MRT, pihak MRT bersama Kepolisian Khusus (Polsus) DKI, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan patroli di sekitar stasiun MRT.

Tak hanya itu, Kamaludin juga mengungkapkan adanya denda sebesar Rp 500.000 kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan di luar maupun di dalam stasiun MRT dan juga di dalam kereta MRT.

"Kami tegaskan lagi dengan menerapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan di sekitar stasiun MRT atau dikenai denda Rp 500.000," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com