Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sidang Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, dari Said Iqbal hingga 2 Pendemo

Kompas.com - 09/04/2019, 09:38 WIB
Walda Marison,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan 4 saksi dalam sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa, Ratna Sarumpaet, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).

Empat saksi tersebut adalah Said Iqbal, Ruben, Chairulah, dan Harjono.

"Iya, Insya Allah ke-empat saski itu akan hadir hari ini," ujar Koordinator JPU Dau Tri Sardono saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Said Iqbal merupakan ketua Konfederasi Serikat Pekerjaan Indonesia (KSPI). Dalam persidangan sebelumnya, Said Iqbal disebut datang ke rumah Ratna.

Kedatanganya untuk mendengarkan cerita Ratna mengenai penganiayaan dirinya. Dia juga ikut ke Lapangan Polo pada 2 Oktober 2018 untuk bertemu Ratna dan Prabowo.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Ada Demo Tak Berizin di Polda Metro

Ruben merupakan saksi yang sempat disebut dalam persidangan sebelumnya lantaran pernah datang ke rumah Ratna setelah pengakuan Ratna bahwa dirinya berbohong soal penganiayaan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/10/2018).Kompas.com/Sherly Puspita Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/10/2018).
Sedangkan Chairulah dan Harjono merupakan dua peserta pendemo. Saat itu, memang sempat terjadi aksi demo di Polda Metro Jaya dan Bandung . Aksi tersebut menuntut penegak hukum untuk menangkap pelaku penganiayaan Ratna.

Dia menjelaskan jika kehadiran saksi guna menjelaskan duduk perkara kasus penyebaran berita bohong yang menjerat Ratna, bukan melebar kepada kasus lain.

Baca juga: 5 Kesaksian Amien Rais dalam Sidang Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

"Ya tentu berkaitan dengan yang jelas berkaitan dengan unsur dari dakwaan. Kan semua bisa berkembang di persidangan," ujarnya.

Dia pun membenarkan jika dua saksi pendemo dalam dakwaan. Namun, menurut dia, tidak masalah jika menghadirkan saksi di luar dakwaan.

"Namanya saksi kan tidak harus masuk dalam surat dakwaan. Tidak harus, biasanya yang disebut dalam surat dakwaan saksi yang pokok saja," ucapnya lagi.

Baca juga: Amien Rais Merasa Ditipu Ratna Sarumpaet

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com