Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Punya E-KTP, Pemilih Pemula Tetap Bisa Ikut Pemilu 2019

Kompas.com - 09/04/2019, 19:18 WIB
Tatang Guritno,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara Abdul Bahder mengatakan, pemilih pemula tetap bisa menggunakan hak pilih pada Pemilu 2019, yaitu pada 17 April ini, meski belum memiliki KTP elektronik (E-KTP). Namun mereka harus menunjukkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang menujukkan bahwa orang bersangkutan telah melakukan perekaman E-KTP.

"Jadi ada tiga kategori pemilih, pertama mereka yang terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT), lalu terdata di daftar pemilih tambahan (DPTb), dan mereka yang sudah memiliki hak untuk memilih tetapi belum terdaftar," kata Abdul di Kantor KPU Jakarta Utara, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (9/4/2019).

Baca juga: Pascadebat, Kemana Pemilih Pemula Berlabuh?

Menurut Abdul, pemilih pemula termasuk kelompok pemilih yang tidak terdaftar tersebut. Pemilih pemula biasanya juga belum memiliki E-KTP.

"Jika punya E-KTP bisa dibawa ke TPS saat pencoblosan, tapi kalau belum punya, cukup menunjukkan surat keterangan sudah melakukan perekaman E-KTP dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)," ujar dia.

Abdul menambahkan, untuk pemilih pemula yang belum masuk ke DPT bisa melakukan pencoblosan sesuai lokasi yang ada pada surat keterangan Dukcapil.

"Dapat melakukan pencoblosan 17 April nanti di TPS masing-masing pada pukul 12.00 WIB sampai 13.00 WIB, selama surat suara masih tersedia," ujar Abdul.

"Silahkan semua warga penduduk yang sudah memenuhi syarat memilih, baik itu pemilih pemula untuk hadir ke TPS pada pemilu nanti. Lakukan pengecekan dulu apakah sudah masuk sebagai DPT, kalau belum, tetap bisa mencoblos pada satu jam terakhir waktu pemilihan," ujar dia.

Baca juga: Pemilih Pemula Perlu Edukasi Pemilu di Sekolah, Bukan Kampanye

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com