Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Semua APK Harus Diturunkan kecuali di Kantor Partai

Kompas.com - 15/04/2019, 20:58 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara Dimyati menyebutkan, semua alat peraga kampanye akan ditertibkan kecuali yang berada di kantor partai politik (parpol).

"Jadi masa tenang ini seluruh APK akan ditertibkan. Jika masih ada (APK) yang berdiri itu karena saat ini tim gabungan seperti bawaslu dan satpol PP memang masih terus melakukan proses penurunan," ujar Dimyati, Senin (15/4/2019).

Menurut Dimyati, penurunan APK dilaksanakan 24 jam. Prosesnya dimulai dengan menyusuri jalan protokol, baru masuk ke kawasan-kawasan perkampungan.

"Di seluruh Jakarta Utara personel gabungan yang terlibat hanya 500 orang. Jadi upaya penertiban memang masih berjalan karena sistemnya menyisir kawasan prioritas dulu baru masuk ke perkampungan," ucap dia.

Baca juga: Warga Sunter Jaya Minta APK Segera Dicopot karena Bikin Kumuh dan Membahayakan

Dimyati mengatakan, semua APK akan diturunkan meskipun dipasang di pekarangan rumah warga dan pemasangannya inisiatif atau atas izin warga.

Kendati demikian, menurur dia, sejumlah partau politik turut menertibkan APK-nya secara mandiri sejak hari Minggu (14/4/2019) kemarin.

Ditanya soal wilayah Jakarta Utara yang masuk kawasan rawan konflik dalam pemilu, Dimyatin mengatakan, saat ini menurut Bawaslu, wilayah Jakarta Utara masih dalam status aman.

"Ya kalau konflik biasanya soal administrasi ya. Biasanya soal perbedaan pendapat terkait sebaran C6, ada perbedaan pendapat antara PTPS dan warga. Tapi kalau untuk konflik lainnya sejauh ini menurut Bawaslu masih aman," papar dia.

Dimyati mengimbau warga untuk mewujudkan pemilu damai. Ia meminta warga mempercayakan pengamanan kepada petugas yang berjaga.

Baca juga: Sebanyak 1.169 APK Ditertibkan di Kepulauan Seribu

Kemudian, ia meminta parpol dan caleg memberi ruang bagi warga untuk berpikir pada masa tenang ini.

"Masa tenang ini berikan masyarakat ruang dan waktu untuk menimbang serta menentukan siapa yang akan dipilihnya," ucap dia.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Jufri mengatakan, Jakarta Utara menjadi tempat rawan pelanggaran pemilu karena ditemukan dua kasus pelanggaran kampanye.

Dua kasus tersebut berakhir dengan vonis di pengadilan karena memenuhi unsur pidana pemilu, yakni melakukan kampanye di tempat ibadah dan politik uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Megapolitan
Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa 'Open BO'

Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa "Open BO"

Megapolitan
Pejalan Kaki Terlindas 'Dump Truck' di Koja, Kaki Korban Hancur

Pejalan Kaki Terlindas "Dump Truck" di Koja, Kaki Korban Hancur

Megapolitan
5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

Megapolitan
Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Megapolitan
Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Megapolitan
Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Megapolitan
Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Megapolitan
Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin 'Pulau Sampah' di Jakarta

Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin "Pulau Sampah" di Jakarta

Megapolitan
Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Megapolitan
Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com