JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menemukan surat suara dapil daerah lain yang tersisipi di TPS 03 Karang Sari, Neglasari, Tangerang, Rabu (17/4/2019).
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengatakan, surat suara yang tersisip adalah surat DPR RI Dapil II dari Kota Banten.
"Kemarin ada pemilih nanya, kok (caleg) yang dia mau pilih enggak ada," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/4/2019).
Baca juga: Panwascam Luruskan Kabar soal Segudang Surat Suara di Pekanbaru
Kemudian, pihaknya mengecek seluruh surat suara yang ada di TPS tersebut.
Ternyata, lanjut dia, ada satu ikatan berisi 25 surat suara yang terselip.
Bahkan, sebelum hal tersebut disadari, sudah ada 12 surat suara yang terselip dan dicoblos para pemilih di TPS tersebut.
Baca juga: Bawaslu Depok Temukan 30 Pelanggaran, Kurang Surat Suara hingga Pemilih A5 Ditolak Mencoblos
Namun, ia memastikan, pemungutan suara tetap berlanjut dengan surat suara yang benar.
Adapun, 25 surat suara tersebut dibawa Bawaslu untuk kemudian ditindaklanjuti.
"Tindak lanjutnya sedang dikaji tim dan segera kami plenokan," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.