Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Andre Taulany Dilaporkan Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi ke Polres Jaksel

Kompas.com - 22/04/2019, 17:52 WIB
Walda Marison,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi mempolisikan Akun Reinwartia Trygina alias Erin Taulany, @erintaulany, istri komedian Andre Taulany.

Mereka melaporkan akun tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan lantaran mem-posting konten yang diduga menghina calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/849/IV/2019/Res Jaksel.

Baca juga: Istri Andre Taulany Laporkan Seseorang yang Diduga Retas Akun Instagramnya

Kordinator komunitas, Deasy Ambar Sari, mengatakan bahwa perbuatan Erin Taulany dapat memicu konflik dan kegaduhan di masyarakat.

"Kami laporkan karena mengucapkan ujaran kebencian dan permusuhan yang mengandung unsur SARA, apalagi yang bersangkutan adalah seorang wanita, seorang ibu dan seorang istri, juga sebagai warga suatu bangsa yang beragama, ber-Bhineka Tunggal Ika dan ber-Pancasila, serta ber-UUD 45,” ucap Deasy di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).

Dalam kesempatan itu, dia meminta Erin untuk minta maaf kepada Prabowo atas pernyataan yang dia posting itu.

Sebab, menurut dia, apa yang disampaikan Erin merupakan fitnah. Dia pun meminta polisi memproses laporan tersebut.

"Meminta dengan sangat untuk aparat hukum menindaklanjuti dengan serius dan tegas peristiwa pelanggaran hukum tersebut," ucap dia.

Baca juga: Andre Taulany Laporkan bahwa Akun Istrinya Diretas

Kuasa hukum Komunitas Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi, Putra Romadoni Nasution, mengatakan bahwa Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi sudah mengultimatum Erin agar meminta maaf.

Namun, yang bersangkutan tak kunjung meminta maaf. "Sehingga terjadinya suatu laporan sesuai hukum, kita kan taat hukum," ucap Putra.

Mereka melaporkan Erin atas dugaan melanggar Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE, Pasal 27 Ayat (3) UU ITE, Pasal 156 KUHP, Pasal 16 UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi, Ras dan Etnis, serta Pasal 301 KUHP jo Pasal 311 KUHP, dan Pasal 207 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com