Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Dugaan Tindak Pidana Pemilu Akan Tetap Diproses walau KPU Sudah Umumkan Hasil

Kompas.com - 02/05/2019, 20:08 WIB
Tatang Guritno,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Penindakan Dan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Utara Benny Sabdo mengatakan, laporan dugaan tindak pidana pemilu bisa dilakukan kapan saja, meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengumumkan hasil pemilu 2019.

Menurut Benny, asal laporan memenuhi unsur formal dan material, laporan tersebut akan ditindaklanjuti Bawaslu.

"Masyarakat mau lapor kapan pun bisa. Selama memenuhi mekanisme, artinya delik formal dan material terpenuhi, akan tetap ditindaklanjuti oleh Bawaslu," kata Benny, Kamis (2/5/2019).

Baca juga: Laporkan KPU ke Bawaslu, BPN Prabowo-Sandiaga Minta Situng Dihentikan

Delik formal pelaporan dugaan tindak pidana pemilu menurut Benny salah satunya adalah ketentuan waktu pelaporan.

"Jadi pelaporan bisa diproses, selama dilakukan 7 hari setelah sebuah kejadian berlangsung," ujar dia.

Sedangkan delik material terkait dengan dokumen bukti-bukti dugaan pelanggaran, seperti video, dan foto.

"Jadi kapanpun masyarakat akan melapor selama memenuhi dua hal itu, ya kami akan proses. Jadi setelah KPU mengumumkan hasilnya pun, selama memenuhi delik formil dan materiil akan tetap kami proses laporannya," tambah Benny.

Menurut Benny sampai hari ini Gakkumdu Jakarta Utara masih menangani lima laporan dugaan tindak pidana pemilu.

"Salah satunya sudah kami serahkan ke penyidikan. Sedangkan empat lainnya masih dalam penyelidikan," kata dia.

Satu kasus yang sudah masuk ke tahap penyidikan yaitu kasus tindak kekerasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 071 Karang Bolong, Ancol.

"Ada pemilih yang tiba-tiba datang ke TPS dan menyerang petugas KPPS dengan mencekiknya, itu sudah kami naikkan berkasnya ke tahap penyidikkan," kata Benny.

Empat kasus lain yaitu perubahan suara calon legislatif di Kecamatan Cilincing, perubahan suara pilpres di Kelapa Gading, tertukarnya C 6 di Ancol, dan kasus dugaan money politics calon anggota legislatif M Taufik.

Proses rekapitulasi suara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan hingga nasional dilakukan hingga 22 Mei ini.

Baca juga: Bawaslu Santuni Keluarga Petugas Panwaslu yang Meninggal Dunia Saat Bertugas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com