Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eggi Sudjana, Kivlan Zen, dan Massa Bawaannya Dilarang Masuk Bawaslu

Kompas.com - 09/05/2019, 17:23 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kivlan Zen dan Eggi Sudjana tak diperbolehkan masuk ke dalam Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pengamatan Kompas.com di lokasi, Kivlan terlihat mengenakan kemeja abu-abu muda serta Eggi yang mengenakan kemeja putih dan peci putih hitam.

Mereka bersama massa Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) mencoba untuk masuk ke dalam Bawaslu.

Namun, mereka dihalangi oleh pihak kepolisian yang berjajar membentuk pagar betis.

Massa juga dilarang masuk karena tak mempunyai surat izin untuk menggelar aksi di depan Bawaslu.

Baca juga: Dewi Tanjung Akan Cabut Laporan terhadap Eggi Sudjana, asalkan...

Eggi mengatakan, ia dan Kivlan berniat untuk masuk ke dalam Bawaslu untuk membuat laporan tentang kecurangan pemilu.

"Mau ngomong laporan dong ke Bawaslu, kenpa lu enggak lakukan diskualifikasi?  Atau menegur. Enggak diizinkan polisi, enggak boleh masuk. Massa harus berantem sama polisi, enggak mau saya," kata dia, di depan Bawaslu, Kamis (9/5/2019).

Ia pun menyebut bahwa aksi di depan Bawaslu bukan aksi demo tetapi penyampaian aspirasi.

"Bukan demo, maksudnya kita untuk sampaikan aspirasi saya sebagai lawyer loh di sini, jangan lupa. Sebagai lawyer dari Kivlan dia punya hak hukum menunjuk saya lawyer-nya jadi sebagai lawyer, penegak hukum, tetapi kenapa dilarang (masuk). Ini pelanggaran terhadap hukum," tutur dia.

Sebelumnya, massa Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) yang diinisiasi Eggi Sudjana dan Kivlan Zen berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor KPU dan Bawaslu pada Kamis (9/5/2019) siang.

Baca juga: Massa Eggi dan Kivlan Bubar, Lalu Lintas di Sekitar Lapangan Banteng Ramai Lancar

Massa sudah berkumpul di Lapangan Banteng sejak pukul 12.30 WIB.

Namun kemudian, mereka bubar pada pukul 14.20 WIB setelah berkoordinasi dengan polisi. Massa tidak mendapatkan izin berunjuk rasa dari polisi.

Sebagian massa demo yang diinisiasi Eggi Sudjana dan Kivlan ini masih lanjut berdemo di Kantor Bawaslu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com