Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Dokter Ani Hasibuan Tak Pernah Sebut Kematian Anggota KPPS karena Senyawa Kimia

Kompas.com - 17/05/2019, 13:10 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum dokter Robiah Khairani Hasibuan atau biasa dikenal Ani Hasibuan, Amin Fahrudin, menyebut kliennya tidak pernah membuat pernyataan terkait penyebab kematian massal anggota KPPS karena senyawa kimia seperti dikutip dalam salah satu portal media online.

Dalam situs online tamsh-news.com, nama Ani tercantum dalam judul berita disertai pernyataan, “Pembantaian Pemilu, Gugurnya 573 KPPS”.

Menurut Amin, kliennya tidak pernah menjadi narasumber portal online tersebut.

"Itu bukan pernyataan dari klien kami. Tapi, media portal ini melakukan framing dan mengambil pernyataan beliau ketika wawancara di TV One. Beliau dikriminalisasi karena pelintiran pernyataan di media," kata Amin di Polda Metro Jaya, Jumat (17/5/2019).

Baca juga: Hari Ini, Polisi Panggil Dokter Ani Hasibuan Terkait Kasus Ujaran Kebencian

Sementara itu, dalam sesi wawancara di TV One, Ani disebut hanya mengungkapkan rasa keprihatinan terkait kematian anggota KPPS.

"Kemudian saat Ibu Ani melakukan talk show di TV swasta, beliau juga tidak pernah menyatakan pernyataan serupa (kematian massal anggota KPPS karena senyawa kimia)," ujar Amin.

Adapun Ani dilaporkan seseorang bernama Carolus Andre Yulika pada 12 Mei 2019. Pernyataan Ani soal kematian ratusan petugas KPPS sempat menuai kontroversi.

Ia sempat menyanggah pernyataan pihak KPU yang menyebutkan bahwa kasus meninggalnya petugas KPPS disebabkan kelelahan bekerja.

Baca juga: Dokter Ani Hasibuan Mangkir Panggilan Polisi

“Saya sebagai dokter dari awal sudah merasa lucu, gitu. Ini bencana pembantaian atau pemilu? Kok banyak amat yang meninggal. Pemilu kan happy-happy mau dapat pemimpin barukah atau bagaimana? Nyatanya (banyak yang) meninggal,” ujar Ani ketika menjadi pembicara dalam sebuah program talk show yang disiarkan salah satu stasiun televisi swasta, Selasa (7/6/2019).

Sementara itu, Ani tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit.

Sedianya, pemanggilan Ani diagendakan hari ini pukul 10.00 WIB oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan penyebaran ujaran kebencian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com