Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Pemkot Depok soal Raperda Penyelenggaraan Kota Religius...

Kompas.com - 17/05/2019, 20:53 WIB
Cynthia Lova,
Icha Rastika

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok menanggapi penolakan DPRD tentang usulan raperda inisiatif Pemerintah Kota Depok tentang Penyelenggaraan Kota Religius (PKR) yang rencananya diterapkan pada tahun 2020.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kota Depok Salviadona Tri Partita mengatakan, pihaknya tak bermaksud mengatur ajaran beragama warga Depok.

Ia pun menyayangkan peraturan tersebut ditolak sebelum pihaknya diberi kesempatan menjelaskan maksud dan tujuan usulan raperda tersebut.

"Hanya saja kami dari pihak eksekutif menyayangkan bahwa sebelum kami diberi kesempatan untuk menjelaskan maksud dan tujuan usulan raperda tersebut, secara sepihak Badan Musyawarah (DPRD) menolak," ucap Salviadona saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/5/2019).

Baca juga: DPRD Tolak Raperda yang Atur Warga Depok Jalankan Agamanya

Ia mengatakan, usulan draf RKR tersebut sebenarnya untuk mewujudkan peningkatan tatanan kehidupan masyarakat yang berharkat, bermartabat, dan berakhlak mulia berdasarkan kepada norma-norma yang tumbuh di masyarakat dengan tetap berpedoman kepada peraturan-peraturan.

Ia juga menepis anggapan bahwa isi dari PKR tersebut untuk mengatur ajaran beragama, bahkan mengatur cara masyarakat berapakaian.

"Konten materi belum sampai kami utarakan (point-point isi PKR) sudah ditolak duluan, praduganya terlalu jauh," ucap Dona.

Menurut dia, Pemkot Depok terbuka akan masukan DPRD. Ia berharap, raperda PKR dapat masuk dalam daftar program pembentukan perda Kota Depok.

Baca juga: Tiga Geng Pemuda Tawuran di Depok, 4 Orang Luka Berat

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menolak usulan Pemerintah Kota Depok terkait raperda inisiatif Pemerintah Kota Depok tentang Penyelenggaraan Kota Religius (PKR) yang rencananya diterapkan pada 2020.

Raperda ini disebut mengatur warga Depok menjalankan ajaran agamanya sehingga ditolak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com