Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Bandung Oded M Danial Siap Hadapi Gugatan Calon Sekda

Kompas.com - 24/05/2019, 19:29 WIB
Putra Prima Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Oded M Danial telah menunjuk Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kota Bandung Bambang Suhari sebagai kuasa hukumnya dalam menjalani proses hukum di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).

Seperti diketahui, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Cimahi, Benny Bachtiar menggugat Oded ke PTUN.

Gugatan tersebut dilakukan Benny lantaran dirinya tidak kunjung dilantik sebagai sekda Kota Bandung meski Benny berstatus pemenang lelang jabatan terbuka Sekda Kota Bandung

“Saya sudah serahkan urusannya kepada kabag Hukum. Kuasa hukumnya kabag Hukum,” ucap Oded dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (24/5/2019).

Baca juga: Oded Siap Ladeni Gugatan Benny Bachtiar Terkait Polemik Pelantikan Sekda

Oded mengaku tidak keberatan dengan gugatan yang dilakukan Benny. Menurut dia, Benny punya hak sebagai warga negara Indonesia.

“Kalaupun Pak Benny mau nuntut ke PTUN, (itu) hak beliau. Tapi hari ini saya serahkan kepada kabag Hukum,” katanya.

Meski Benny mengantongi surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta rekomendasi dari gubernur Jawa Barat, Oded mengklaim pelantikan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna telah memenuhi persyaratan dan regulasi yang berlaku. Atas dasar itu, Oded mantap melantik Ema.

“Pelantikan Pak Ema sudah sesuai aturan. Makanya saya melantik,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Kabag Hukum Setda Kota Bandung Bambang Suhari. Ia memastikan bahwa proses pengangkatan dan pelantikan Ema Sumarna sebagai sekda Kota Bandung tidak melanggar aturan.

“Kami meyakini bahwa tindakan Pak Wali Kota dalam menerbitkan Keputusan Wali Kota Bandung tentang pengangkatan Pak Haji Ema Sumarna sebagai sekda dan melantik pada tanggal 22 Maret telah sesuai dengan prosedur,” katanya.

Namun demikian, ia tetap akan menghormati gugatan Benny dan kuasa hukumnya. Ia mengaku telah menyiapkan segala kebutuhan untuk mengikuti segala proses hukum yang berlaku.

“Bagian hukum akan menyiapkan segala sesuatu dengan optimal dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang berkaitan dengan isi atau pokok materi gugatan Pak Benny dan kuasa hukumnya,” ucap Bambang.

Baca juga: Polemik Sekda Kota Bandung, Pengamat Bilang Oded Harus Bijak

Selain itu, Bambang juga siap menjalankan amanat Oded dalam menjalani seluruh proses persidangan.

“Secara prinsip Bagian Hukum selaku kuasa hukum telah siap dan harus siap untuk mengikuti proses PTUN dan segala prosedur yang dijadwalkan,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com