JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan pelaku vandalisme di masjid kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Pelaku berinisial DJF (35) itu diduga mengalami gangguan jiwa sehingga nekat menggambar bentuk tidak senonoh di masjid.
DJF mencorat-coret Masjid Al Hikmah dan Masjid Jami' Nurul Falah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada 18 April 2019. Dia melakukan pencoretan itu pada dini hari.
DJF ditangkap saat akan kembali melakukan vandalisme di masjid yang sama pada Sabtu (1/6/2019).
"Kronologis saat penangkapan yang bersangkutan mencoba lagi ingin melakukan pencoretan di Masjid Nurul Falah, tetapi akhirnya sebelum dilakukan segera diamankan oleh orang orang yang berada di situ kemudian kita cepat datang ke TKP kemudian kita amanakan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selata, Selasa (11/6/2019).
Baca juga: 5 Fakta Aksi Vandalisme Berkonten Pornografi di Dua Masjid Lebak Bulus
Saat diperiksa oleh polisi, pelaku menyampaikan keterangan yang berubah-ubah.
Polisi pun membawa pelaku ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk diperiksa kejiwaanya.
Dari hasil pemeriksaan, pihak rumah sakit menyatakan bahwa pelaku mengidap gangguan kejiwaan.
"Setelah kita dalami dan sudah ada hasil dari pihak kedokteran khusunya dokter kejiwaan dari Rumah Sakit Bhayangkara, yang bersangkutan positif stres yaitu skizofrenia," ucap dia.
Baca juga: Aksi Vandalisme di Masjid Lebak Bulus Terekam CCTV, Begini Videonya
Polisi belum bisa memastikan motif sebenarnya dari pelaku. Polisi masih menahan DJF di Rumah Tahanan Polres Jaksel sembari melakukan pemeriksaan terhadap keluarga pelaku.
"Sampai saat ini karena memang ada gangguan sehingga kita belum bisa memastikan apa yang jadi penyebab atau motivasi dia melakukan pencoretan terhadap masjid itu," kata dia.
Saat menangkap pelaku, polisi juga mengamankan helm full face yang dipakai pelaku saat beraksi, jaket hitam, celana pendek biru, sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter MX, dan tiga kaleng piloks.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.