Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Dorong Saksi Perusuh 22 Mei Jadi Justice Collaborator

Kompas.com - 14/06/2019, 17:52 WIB
Vitorio Mantalean,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjamin perlindungan bagi pelaku kerusuhan 21-22 Mei yang ingin bekerja sama dengan aparat penegak hukum membongkar kasus tersebut.

"Kami membuka diri jika ada justice collaborator atau saksi pelaku yang ingin bekerja sama dan meminta perlindungan ke LPSK mengungkap siapa yang terlibat dalam kasus ini, seperti soal apa dan siapa yang merencanakan," ujar Wakil Ketua LPSK Susilaningtias kepada wartawan, Jumat (14/6/2019) petang.

Perempuan yang akrab disapa Susi tersebut juga menyatakan akan mengupayakan perlindungan optimal kepada saksi pelaku apabila bersedia menjadi justice collaborator. 

Baca juga: Polisi Cari Senjata Laras Licin yang Dicuri dari Brimob Saat Kerusuhan 22 Mei

"Reward buat justice collaborator ni mendapatkan penanganan khusus, misalnya dia tidak disatukan penahanannya dengan tersangka lain dan pemberkasannya dipisah. Karena, kalau digabung dengan pelaku lainnya yang bukan JC, kalau pelaku lainnya pidananya tinggi, dia juga ikut kena," katanya. 

"Di tingkat tuntutan dari jaksa, ada keringanan tuntutan termasuk rekomendasi dari LPSK kepada jaksa dan majelis hakim," ujar Susi. 

Selain itu, LPSK juga menyebut pihaknya siap membuka diri bagi para korban kerusuhan 21-22 Mei yang ingin mengajukan perlindungan.

Baca juga: Perusuh 22 Mei di KS Tubun Sengaja Menjarah, Bukan Berunjuk Rasa

Susi mengatakan, jajarannya telah bekerja sama dengan pihak terkait untuk memberikan perlindungan.

"Untuk kerusuhan 21-22 Mei, kita sudah membentuk tim dan berkoordinasi dengan KPAI, Ombudsman, Komnas HAM, Polda Metro Jaya, dan hari ini bahkan dengan Bareskrim Polri, mana tahu ada saksi atau korban yang bisa dilindungi LPSK," kata Susi.

Sejumlah korban kerusuhan 21-22 Mei disebut Susi akan mengajukan perlindungan pada LPSK pada Senin (17/6/2019). Namun, ia enggan merinci lebih jauh.

Baca juga: Polri Bantah Menutup-nutupi Hasil Investigasi Kematian Korban Kerusuhan 22 Mei

"Kami masih menunggu seperti apa, penganiayaan atau jenis penderitaan para korban seperti apa, kami belum tahu. Kalau memenuhi syarat-syarat, akan kami berikan perlindungan. Kami juga coba dalami dulu posisi korban, apakah mereka korban, tersangka, atau JC," ujarnya. 

Guna memastikan perlindungan bagi saksi maupun korban kerusuhan 21-22 Mei, LPSK meminta agar proses penyelidikan maupun penyidikan dilakukan secara manusiawi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com