Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral tentang Video Anak Kecil Bergantungan di KRL, Ini Kata PT KCI

Kompas.com - 17/06/2019, 14:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan seorang anak kecil bergantungan di pegangan kereta Commuter Line beredar di media sosial Twitter pada Minggu (16/6/2019).

Awalnya, video tersebut diunggah oleh salah satu pengguna Twitter yang mengeluhkan kejadian yang dinilainya membuat tidak nyaman penumpang KRL lainnya.

Menanggapi hal itu, Vice President Corporate Communications PT Kereta Commuterline Indonesia, Anne Purba, mengungkapkan bahwa pihaknya menyayangkan kejadian anak-anak yang bergantungan di dalam kereta Commuter Line.

"PT KCI menyesalkan tindakan sebagian pengguna KRL Commuter Line yang masih belum memiliki kesadaran untuk menjaga fasilitas publik," ujar Anne saat dihubungi Kompas.com pada Senin (17/6/2019).

Menurut Anne, sudah semestinya bagi penumpang yang membawa anak atau pengguna jasa lain agar saling mengingatkan bahwa bergantungan di dalam KRL merupakan tindakan berbahaya. Tindakan itu juga dapat merusak sarana dan fasilitas di KRL.

Baca juga: YLKI Sebut Ada Iklan Rokok yang Diselundupkan di KRL Commuter Line

Selain itu, Anne mengatakan bahwa dalam tiap gerbong kereta Commuter Line ada empat petugas yang memastikan keamanan dan keselamatan penumpang KRL.

"Untuk penumpang yang membawa anak, seperti yang ada di video, kami (melalui petugas) memberikan sanksi berupa teguran," ujar Anne.

Selain itu, PT KCI hingga saat ini masih terus memberikan sosialisasi dan mengingatkan kepada penumpang komuter mengenai etika saat di dalam kereta Commuter Line.

"Sebagian pengguna KRL masih menempati bangku prioritas dengan tidak semestinya. Kemudian, kami mengimbau kepada penumpang agar bertoleransi dengan memelankan suara ketika mengobrol," ujar Anne.

Baca juga: Sampah Berserakan di KRL, Penumpang Diimbau Buang Sampah di Stasiun

Sementara itu, apabila sanksi teguran atau saran edukasi yang diberikan petugas KCI tidak diindahkan, maka petugas bisa memberikan sanksi menurunkan penumpang di stasiun berikutnya.

Kemudian, Anne menyarankan pengguna untuk memahami berbagai aturan dan larangan yang berlaku sebelum menggunakan KRL.

Adapun aturan dan larangan dapat disimak melalui sejumlah media sosial PT KCI, seperti di Twitter @CommuterLine, Instagram @commuterline, dan Facebook Commuter Line, serta contact center (021) 121.

"Para pengguna diharapkan paham dan sanggup mengikuti aturan tersebut yang dibuat untuk kenyamanan bersama seluruh pengguna KRL Commuter Line," ujar Anne.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com