JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka BS (43), pengemudi Grab yang menjambret ponsel seorang anak di Cengkareng, Jakarta Barat, beralih profesi menjadi kuli angkut di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, setelah mengetahui aksinya viral di media sosial.
"Setelah dia mencuri HP, motornya disimpan di rumah, dia tidak kerja menjadi sopir online sementara. Dia akhirnya jadi kuli yang mengangkut barang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019).
Argo mengatakan, BS nekat menjambret ponsel karena terlilit utang. Ia berharap dapat menjual ponsel tersebut untuk membayar utang.
Baca juga: Pengemudi Grab Jambret Ponsel Anak di Cengkareng untuk Bayar Utang
"Setelah dilakukan penangkapan, kami interogasi, ternyata BS mencuri karena dililit utang. Dia pinjam uang ke orang, bunganya itu besar, akhirnya dia kesulitan untuk mengembalikan uang," ujarnya.
Akibat perbuatannya tersebut, BS dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun.
Argo pun mengimbau para orangtua untuk mengawasi anak-anak dalam menggunakan ponsel agar peristiwa penjambretan tersebut tidak terulang kembali.
Baca juga: Grab Nonaktifkan Pengemudi yang Jambret Ponsel Anak di Cengkareng
Sebelumnya, BS ditangkap pada Senin (17/6/2019) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Adapun, BS terekam menjambret ponsel milik seorang anak kecil pada Minggu (16/6/2019). Aksi yang terekam oleh CCTV tersebut menjadi viral di media sosial.
Pihak Grab Indonesia membenarkan bahwa pelaku merupakan mitra pengemudinya. Sejak itu, Grab telah menonaktifkan aplikasi pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.