Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid Resmi Berstatus Tahanan

Kompas.com - 03/07/2019, 16:13 WIB
Dean Pahrevi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Iksantyo Bagus menyatakan wanita berinisial SM yang bawa anjing masuk masjid di Bogor sudah berstatus tahanan Polres Bogor.

Saat ini SM telah ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.

Iksantyo mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima hasil observasi tim dokter Rumah Sakit Polri terkait masalah kejiwaan SM. Namun, apabila SM terbukti alami gangguan jiwa, dia menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berlanjut.

"Penahanannya tetap di Polres Bogor, sehingga jangan sampai nanti beranggapan bahwa si tersangka ini tidak dilakukan penahanan, jadi tetap dilakukan penahanan di Polres Bogor," kata Iksantyo di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (3/7/2019).

Iksantyo menjelaskan, jika saat ditahan SM terbukti alami gangguan jiwa dan harus dilakukan perawatan, maka pihak kepolisian akan memberikan hak tersangka untuk dirawat sesuai yang dianjurkan tim dokter.

Baca juga: Wanita Bawa Anjing Ke Masjid Pernah Tolak Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

"Kalau dia sakit tetap harus diberikan haknya sebagai tersangka, kalau dia sakit dari dokter dia harus dirawat ya harus dirawat. Kita tetap melakukan penegakan hukum, jadi tidak berhenti hanya karena keadaan tersangka ini menderita penyakit yang tadi disampaikan," ujar Iksantyo.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, apabila SM terbukti alami gangguan jiwa maka hal tersebut bisa dijadikan bahan pertimbangan hakim di persidangan untuk menjatuhkan vonis kepada SM.

"Jadi apabila perbuatan ini terbukti dan dapat diajukan ke pengadilan bahwa nanti juga alasan kejiwaannya juga diajukan ke pengadilan untuk menjadi pertimbangan hakim," ujar Dicky.

Adapun dalam dua hari jalani pemeriksaan jiwa oleh tim dokter jiwa sejak Senin (1/7/2019) hingga Selasa (2/7/2019), SM dipastikan alami gangguan jiwa jenis Skizofrenia.

Sebelumnya, SM diketahui juga memiliki riwayat gangguan jiwa dan kerap melakukan kontrol di sejumlah rumah sakit jiwa di Bogor.

Baca juga: Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Kalla Ingatkan Tak Balas Dendam


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com