Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Syarat Tambahan bagi Calon Penghuni Rusun Baru di DKI

Kompas.com - 03/07/2019, 23:01 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahapan pendaftaran ulang bagi calon penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) baru milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dimulai pada Rabu (3/7/2019).

Dalam pendaftaran ulang tersebut, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman di (PRKP) DKI Jakarta mewajibkan calon penghuni melampirkan sejumlah persyaratan tambahan.

Persyaratan tambahan tersebut diungkapkan Kepala Unit Pengelolaan (UP) Rumah Susun (Rusun) Pulogebang, Vita saat sosialisasi kepada calon penghuni rusun pada tahap pengundian unit.

Sosialisasi digelar di Blok G Rusun Pulogebang, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.

Dalam pengundian unit, pengelola mengundang seluruh calon penghuni yang terdaftar untuk menempati Rusun Tower Pulogebang untuk datang melakukan registrasi ulang.

Tercatat, ada sebanyak 255 unit rusun yang akan ditawarkan. Namun, dalam pengundian unit tahap pertama, pengelola hanya mengundang sebanyak 162 orang calon penghuni.

Sementara, sebanyak 93 unit yang tersisa akan kembali diundi kepada calon penghuni pada pendaftaran ulang gelombang kedua yang dibuka pada pekan depan.

"Semua calon penghuni sudah kami undang untuk datang, tapi sampai penutupan cuma ada 115 orang yang hadir. Sisanya nanti dibuka di tahap kedua. Untuk undangan (calon penghuni) yang belum datang bisa daftar ulang di tahap dua (diadakan) minggu depan," jelasnya ditemui di kantornya, Rabu, seperti dikutip Warta Kota.

Buka rekening Bank DKI

Usai melakukan pendaftaran ulang, Vita menjelaskan, calon penghuni diminta membuka rekening Bank DKI.

Rekening tersebut digunakan sebagai alat pembayaran sewa unit dan air yang dilakukan dengan sistem auto debet.

"Mereka kita minta untuk buka virtual account Bank DKI, karena seluruh pembayaran sewa unit dan air itu sistemnya otomatis lewat auto debet," ungkapnya.

Apabila rekening telah dibuat, calon penghuni diwajibkan untuk menyetorkan uang senilai tiga bulan biaya sewa sebesar Rp 765.000 per bulan atau Rp 2.295.000 ditambah uang sebesar Rp 50.000 sebagai saldo minimal.

Selain itu, calon penghuni diminta membuat surat pernyataan kesediaan mematuhi tata tertib tinggal di rusun serta Surat Kuasa kepada UP Rusun Pulogebang untuk dapat melakukan pencairan apabila terjadi tunggakan.

"Uang sewa tiga bulan itu dijadikan uang jaminan yang mengendap. Jadi kalau ada kejadian tunggakan dan penghuni menghilang, pengelola dapat mencairkan uang mengendap itu sebagai pembayaran tunggakan," jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Megapolitan
RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Megapolitan
Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Megapolitan
'Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak...'

"Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak..."

Megapolitan
Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Megapolitan
Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Megapolitan
Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Megapolitan
Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Megapolitan
Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Megapolitan
Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Megapolitan
Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com