Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Syarat Tambahan bagi Calon Penghuni Rusun Baru di DKI

Kompas.com - 03/07/2019, 23:01 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahapan pendaftaran ulang bagi calon penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) baru milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dimulai pada Rabu (3/7/2019).

Dalam pendaftaran ulang tersebut, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman di (PRKP) DKI Jakarta mewajibkan calon penghuni melampirkan sejumlah persyaratan tambahan.

Persyaratan tambahan tersebut diungkapkan Kepala Unit Pengelolaan (UP) Rumah Susun (Rusun) Pulogebang, Vita saat sosialisasi kepada calon penghuni rusun pada tahap pengundian unit.

Sosialisasi digelar di Blok G Rusun Pulogebang, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.

Dalam pengundian unit, pengelola mengundang seluruh calon penghuni yang terdaftar untuk menempati Rusun Tower Pulogebang untuk datang melakukan registrasi ulang.

Tercatat, ada sebanyak 255 unit rusun yang akan ditawarkan. Namun, dalam pengundian unit tahap pertama, pengelola hanya mengundang sebanyak 162 orang calon penghuni.

Sementara, sebanyak 93 unit yang tersisa akan kembali diundi kepada calon penghuni pada pendaftaran ulang gelombang kedua yang dibuka pada pekan depan.

"Semua calon penghuni sudah kami undang untuk datang, tapi sampai penutupan cuma ada 115 orang yang hadir. Sisanya nanti dibuka di tahap kedua. Untuk undangan (calon penghuni) yang belum datang bisa daftar ulang di tahap dua (diadakan) minggu depan," jelasnya ditemui di kantornya, Rabu, seperti dikutip Warta Kota.

Buka rekening Bank DKI

Usai melakukan pendaftaran ulang, Vita menjelaskan, calon penghuni diminta membuka rekening Bank DKI.

Rekening tersebut digunakan sebagai alat pembayaran sewa unit dan air yang dilakukan dengan sistem auto debet.

"Mereka kita minta untuk buka virtual account Bank DKI, karena seluruh pembayaran sewa unit dan air itu sistemnya otomatis lewat auto debet," ungkapnya.

Apabila rekening telah dibuat, calon penghuni diwajibkan untuk menyetorkan uang senilai tiga bulan biaya sewa sebesar Rp 765.000 per bulan atau Rp 2.295.000 ditambah uang sebesar Rp 50.000 sebagai saldo minimal.

Selain itu, calon penghuni diminta membuat surat pernyataan kesediaan mematuhi tata tertib tinggal di rusun serta Surat Kuasa kepada UP Rusun Pulogebang untuk dapat melakukan pencairan apabila terjadi tunggakan.

"Uang sewa tiga bulan itu dijadikan uang jaminan yang mengendap. Jadi kalau ada kejadian tunggakan dan penghuni menghilang, pengelola dapat mencairkan uang mengendap itu sebagai pembayaran tunggakan," jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Potongan Tapera, Karyawan: Yang Gajinya Besar Enggak Berasa, Kalau Saya Berat...

Soal Potongan Tapera, Karyawan: Yang Gajinya Besar Enggak Berasa, Kalau Saya Berat...

Megapolitan
Tak Hanya Pembunuhan Berencana, Panca Darmansyah Juga Didakwa Pasal KDRT

Tak Hanya Pembunuhan Berencana, Panca Darmansyah Juga Didakwa Pasal KDRT

Megapolitan
Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai: Pendapatan Segitu Saja Malah Dipotong Melulu

Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai: Pendapatan Segitu Saja Malah Dipotong Melulu

Megapolitan
Jaksa: Panca Darmansyah Lakukan KDRT ke Istri karena Cemburu

Jaksa: Panca Darmansyah Lakukan KDRT ke Istri karena Cemburu

Megapolitan
Tutup Akses Jalan Rumah Warga, Ketua RT di Bekasi: Dia Tak Izin, ini Tanah Saya

Tutup Akses Jalan Rumah Warga, Ketua RT di Bekasi: Dia Tak Izin, ini Tanah Saya

Megapolitan
DPW PSI Terima Berkas Pendaftaran Achmad Sajili sebagai Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

DPW PSI Terima Berkas Pendaftaran Achmad Sajili sebagai Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Megapolitan
Protes Iuran Tapera, Karyawan Swasta: Kami Sudah Banyak Potongan!

Protes Iuran Tapera, Karyawan Swasta: Kami Sudah Banyak Potongan!

Megapolitan
Pegi Jadi Tersangka, Kakak Kandung Vina: Selidiki Dulu Lebih Lanjut!

Pegi Jadi Tersangka, Kakak Kandung Vina: Selidiki Dulu Lebih Lanjut!

Megapolitan
Panca Darmansyah Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap 4 Anak Kandungnya

Panca Darmansyah Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap 4 Anak Kandungnya

Megapolitan
Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak Terancam Dipenjara 5 Tahun

Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak Terancam Dipenjara 5 Tahun

Megapolitan
'Lebih Baik KPR daripada Gaji Dipotong untuk Tapera, Enggak Budget Wise'

"Lebih Baik KPR daripada Gaji Dipotong untuk Tapera, Enggak Budget Wise"

Megapolitan
Gaji Bakal Dipotong buat Tapera, Karyawan yang Sudah Punya Rumah Bersuara

Gaji Bakal Dipotong buat Tapera, Karyawan yang Sudah Punya Rumah Bersuara

Megapolitan
Panca Pembunuh 4 Anak Kandung Hadiri Sidang Perdana, Pakai Sandal Jepit dan Diam Seribu Bahasa

Panca Pembunuh 4 Anak Kandung Hadiri Sidang Perdana, Pakai Sandal Jepit dan Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Keberatan Soal Iuran Tapera, Pegawai: Pusing, Gaji Saya Sudah Kebanyakan Potongan

Keberatan Soal Iuran Tapera, Pegawai: Pusing, Gaji Saya Sudah Kebanyakan Potongan

Megapolitan
Nestapa Pekerja soal Iuran Tapera : Gaji Ngepas, Pencairan Sulit

Nestapa Pekerja soal Iuran Tapera : Gaji Ngepas, Pencairan Sulit

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com