Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan Jadi Penyebab Utama Polusi Udara di Jakarta, Ini Saran untuk Pemprov DKI

Kompas.com - 25/07/2019, 06:54 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) merilis analisa Source Apportionment yang menunjukkan bahwa particulate matter (PM) 10 di DKI Jakarta paling banyak dari kendaraan bermotor sebanyak 47 persen.

Kemudian disusul dari industri termasuk power plant yang berjumlah 11 persen, domestik 11 persen, debu jalanan 11 persen, pembakaran sampah 5 persen, dan proses konstruksi 4 persen.

Oleh karena itu, ia menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil tindakan untuk mengurangi polusi di Jakarta.

Salah satunya denga mengendalikan emisi kendaraan bermotor di Jakarta.

Baca juga: KPBB: Dampak Polusi Udara, Warga DKI Rugi Rp 51,2 Triliun

Sebab menurut Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin polusi udara di Jakarta saat ini sudah mengkhawatirkan.

Untuk itu, ia mengingatkan pemerintah untuk mengurangi kendaraan-kendaraan bermotor.

"Belum ada usaha serius terkait pencemaran udara, seyogyanya pemerintah membantu untuk mengendalikan emisi kendaraan bermotor sebagai biang keroknya polusi. Karena pemerintah yang bisa buat aturan," kata Safrudin di Kantor KPBB Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2019).

Safrudin juga menyarankan pemprov lebih gencar merazia kendaraan bising yang tidak sesuai dengan baku mutu emisi.

Selain itu ia juga menyarankan pemerintah menghapuskan BBM yang tidak ramah lingkungan dan mengadopsi kendaraan berstandard Euro4/IV harus segera direalisasikan Pemrov.

Baca juga: Di Balik Keputusan Pemprov DKI Pakai Lidah Mertua sebagai Solusi Polusi

"Bisa juga dengan mengonversi warga untuk menggunakan kendaraan yang berbahan bakar gas. Sehingga kalau polusi udara kendaraan berkurang, dampakya ke kita pun menjadi lebih baik udaranya," kata Safrudin.

Menurut Safrudin, menggecarkan eco driving juga bisa dilakukan untuk mengurangi dampak polusi dari kendaraan bermotor.

Adapun eco driving adalah mengemudi irit yang ramah lingkungan.

Safrudin menyarankan ada peraturan agar setiap warga yang hendak membuat SIM dapat diajarkan bagaimana cara mengendari dengan teknik eco driving

"Sehingga dapat mengurangi polusi udara yang dikenakan dari polusi kendaraan yang boros," kata Safrudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com