Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Buka Tutup Jalur Puncak Terbaru dan Rute Alternatif

Kompas.com - 28/07/2019, 01:43 WIB
Sabrina Asril

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki akhir pekan, destinasi wisata Puncak masih menjadi tujuan utama warga Jakarta dan sekitarnya.

Tak heran jika setiap akhir pekan, lalu lintas di kawasan Puncak sangat padat. Polisi pun menerapkan sistem buka tutup di Puncak.

Jika Anda hendak menuju Puncak dari arah Jakarta, atau pun sebaliknya, maka Anda perlu tahu jadwal buka tutup jalur Puncak terbaru yang diterapkan kepolisian.

Hal ini penting agar Anda tidak terjebak di mobil selama berjam-jam. Adapun, sistem buka tutup di Puncak ini hanya dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu.

Dikutip dari situs NTMC Polri, jadwal buka tutup jalur Puncak yakni sebagai berikut:

Hari Sabtu, pukul 09:00 – 11.30 WIB, semua kendaraan hanya satu jalur ke arah Puncak. Artinya, lalu lintas kendaraan dari arah Puncak menuju ke bawah yakni Jakarta dan Ciawi dialihkan.

Pukul 15.00 – 17.00 WIB, semua kendaraan hanya satu jalur ke arah bawah atau arah Jakarta atau Ciawi. Artinya, lalu lintas semua kendaraan yang akan menuju Puncak dialihkan

Hari Minggu, pukul 09.00 – 11.30 WIB, semua kendaraan hanya satu jalur ke arah Puncak. Artinya lalu lintas kendaraan dari arah Puncak menuju ke bawah yakni Jakarta dan Ciawi dialihkan.

Pukul 15.00 – 18.00 WIB, semua kendaraan satu jalur ke arah bawah atau arah Jakarta atau Ciawi. Artinya lalu lintas kendaraan yang akan menuju Puncak dialihkan.

Jalur Alternatif ke Puncak

Selain mengetahui jadwal buka tutup di jalur menuju Puncak, Anda juga bisa mencari jalur alternatif.

Bagi pengendara dari arah Jakarta atau Depok bisa melewati Sentul via pintu tol Sentul Selatan.

Setelah itu, pengendara bisa menempuh rute ke arah Babakan Madang melalui Perumahan Bukit Pelangi (Rainbow Hill).

Untuk diketahui, jalur ini banyak banyak tikungan tajam dan berkelok. Untuk para pengendara diimbau untuk berhati-hati.
Jalur ini akan mengarah langsung ke Jembatan Megamendung menuju kawasan Puncak.

Jalur alternatif ke Puncak selanjutnya yang bisa ditempuh lewat Megamendung. Dari Megamendung, pengendara langsung belok ke kanan, tepatnya di samping Vimala Hills setelah melalui Simpang Gadog.

Jika pengendara berada di sekitar wilayah Simpang Ciawi menuju ke Puncak, bisa menggunakan jalur arah ke Cibedug.
Sesampainya di pertigaan Cibedug, ambil jalur kiri ke arah Arca Domas. Kemudian ambil jalan menuju Polsek Megamendung.

Lalu pengendara akan melalui Desa Pasir Muncang, Desa Sukabirus, Desa Megamendung, Desa Cidokom, dan berakhir di Desa Citeko Kecamatan Cisarua atau dekat dengan pasar Cisarua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com