Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Cari Solusi Tanpa Tunggu Putusan Sidang Gugatan Polusi Udara

Kompas.com - 01/08/2019, 16:32 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota), Nelson Nikodemus Simamora meminta pemerintah untuk tidak menunggu hasil putusan gugatan pencemaran udara  untuk menekan angka pencemaran polusi udara di Jakarta.

Ia menyarankan pemerintah segera mengambil langkah konkret dalam mengatasi pencemaran udara di Jakarta.

Menurutnya, asosiasi lingkungan hidup telah memberi sejumlah ide untuk menurunkan angka pencemaran udara yang buruk.

"Nah itu saja yang harus dilaksanakan dulu atau diimplementasikan dulu dari sekarang. Jangan tunggu kalah atau menang dalam putusan nanti karena terlalu lama pencemaran udara ini dirasakan, sedangkan ini 10 juta orang yang akan kena dampak polusi udara di Jakarta setiap hari," kata Nelson di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

Baca juga: Syarat Administrasi Belum Terpenuhi, Sidang Polusi Udara Jakarta Ditunda

Ia mengatakan, harusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memilki strategi rencana aksi tentang pengendalian udara.

Salah satu ide yang pernah diusulkannya pada pemerintah adalah menginventarisasi emisi.

Kemudian, bisa juga dengan menambahkan stasiun pantau dan memetakan apa saja yang melatarbelakangi polusi udara buruk di Jakarta.

"Misalnya pengendara motor yang paling banyak terus kedua industri. Nah berapa persen dari masing-masing itu. Kemudian yang paling banyak zat apa, apakah sulfur dioksida kah. Nah itu yang tidak dilaksanakan oleh pemerintah. Sepertinya mereka tidak menghitung itu, jadi mereka diam saja sekarang," tuturnya.

Baca juga: Sidang Perdana Gugatan Buruknya Udara, Aktivis Berkumpul Pakai Kaos Jakarta Vs Polusi

Sebelumnya, sidang perdana kasus polusi udara Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019) ditunda.

Hakim ketua perkara ini, Saifudin Zuhri, mengatakan sidang tersebut ditunda lantaran penggugat dan tergugat belum memenuhi syarat administrasi.

Sidang selanjutnya dijadwalkan akan digelar pada 22 Agustus 2019 pukul 10.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com