Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Pemerintah Digugat Ramai-ramai karena Polusi Udara Jakarta

Kompas.com - 02/08/2019, 09:32 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polusi udara yang memburuk di Jakarta berbuah protes dari warganya. Pemerintah menjadi sasaran protes warga yang merasa dirugikan atas kondisi Jakarta saat ini.

Sebuah lembaga gabungan dari organisasi lingkungan, Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota), melayangkan gugatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Salah satu perwakilan Koalisi Ibu Kota, Manajer Kampanye Perkotaan dan Energi Dwi Sawung menjelaskan, gugatan ini diajukan untuk meminta para tergugat membuat serangkaian kebijakan memenuhi hak atas udara bersih bagi jutaan warga Jakarta.

Dwi mengatakan, tingginya parameter pencemaran udara Jakarta dapat menimbulkan gangguan kesehatan.

Baca juga: Kasus Polusi Udara Jakarta, Apa yang Digugat Koalisi Ibukota?

Sekitar 58,3 persen warga Jakarta menderita berbagai penyakit karena polusi udara.

Tren ini terus meningkat setiap tahun dan menelan biaya pengobatan sedikitnya Rp 51,2 triliun.

Mereka khawatir jumlah tersebut akan meningkat apabila tidak ada langkah-langkah perbaikan dari para pengambil kebijakan (pemerintah).

Adapun, pemangku kebijakan yang digugat adalah Presiden Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten Wahidin Halim.

Sidang perdana

Gugatannya itu akhirnya diterima dan dijadwalkan untuk sidang perdana pada Jumat (1/8/2019) kemarin.

Namun, sayangnya sidang kasus polusi itu harus ditunda.

Baca juga: Pemerintah Diminta Cari Solusi Tanpa Tunggu Putusan Sidang Gugatan Polusi Udara

Hakim ketua perkara ini, Saifudin Zuhri, mengatakan sidang tersebut ditunda lantaran penggugat dan tergugat belum memenuhi syarat administrasi.

Hal ini dia sampaikan setelah mengecek berkas tergugat maupun penggugat.

Sidang selanjutnya dijadwalkan 22 Agustus 2019 pukul 10.00 WIB.

Warning bagi pemerintah

Meski demikian, sejatinya gugatan ini menjadi peringatan bagi pemerintah. Warga sudah jengah. Kebutuhan akan udara bersih tidak bisa didapatkan di Ibu Kota ini.

Oleh karena itu, Koalisi Ibu Kota mendesak pemerintah untuk bertindak secepatnya. Pemerintah diharapkan tidak menunggu hasil putusan gugatan pencemaran udara untuk bisa memulai upaya menurunkan tingkat polusi udara di Jakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com