Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Memperbarui E-KTP Anda yang Rusak

Kompas.com - 06/08/2019, 17:23 WIB
Hilel Hodawya,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) memiliki masa berlaku seumur hidup. Tidak seperti dulu, E-KTP tidak harus selalu diperbarui setelah habis masa berlakunya. 

Meski berlaku seumur hidup, masih ada penduduk Indonesia yang tidak dapat menggunakan E-KTP-nya dalam jangka waktu lama karena rusak. Kerusakan terjadi pada tulisan pada E-KTP yang memudar atau pun lapisan pada kartu yang mengelupas. 

Agar E-KTP yang rusak dapat digunakan kembali, berikut ini beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk memperbarui E-KTP Anda yang rusak.

Baca juga: Panduan Lengkap LRT Jabodebek, Rute dan Stasiun

1. Mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

E-KTP yang rusak bisa diganti dengan yang baru. Penggantiannya dapat dilakukan dengan mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat. 

Dinas Dukcapil yang didatangi tidak harus sama dengan Dukcapil tempat pertama kali E-KTP dibuat. 

Misalnya, E-KTP Anda dibuat pertama kali di Dukcapil Depok, untuk memperbaikinya bisa saja dilakukan di Dukcapil Pasar Minggu.

2. Membawa E-KTP yang Rusak dan Fotokopi Kartu Keluarga

Saat mendatangi Dinas Dukcapil, dokumen yang perlu dibawa hanyalah fotokopi Kartu Keluarga (KK). Jangan lupa untuk turut membawa E-KTP yang rusak untuk diganti dengan yang baru. 

Selebihnya, tak perlu membawa dokumen lain selain yang disebutkan di atas.

Baca juga: Ini Cara Meningkatkan Stamina Tanpa Narkoba

3. Proses Penggantian E-KTP yang Cepat

Tidak seperti proses pembuatan E-KTP, penggantian E-KTP yang rusak dapat diproses dalam waktu singkat. Blanko untuk E-KTP yang baru telah tersedia dalam Dinas Dukcapil, sehingga mempercepat pembuatan E-KTP baru. 

Biasanya, setelah menyerahkan fotokopi KK dan E-KTP rusak, E-KTP baru bisa langsung diproses dan dicetak di tempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com