Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taksi Online Tetap Kena Ganjil Genap Selama Masa Uji Coba

Kompas.com - 12/08/2019, 16:33 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, taksi online tetap terkena sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap selama uji coba perluasan kebijakan tersebut.

Dinas Perhubungan DKI hanya mengecualikan kendaraan umum dengan pelat kuning dan 10 jenis kendaraan lain sesuai dengan yang telah diumumkan sebelumnya.

"(Taksi online) tidak masuk (pengecualian). Sampai saat ini, kebijakan ganjil genap pengecualiannya hanya untuk angkutan umum pelat kuning, sepeda motor, ada 11," ujar Syafrin saat dihubungi, Senin (12/8/2019).

Jika taksi online dibebaskan dari sistem ganjil genap, kata Syafrin, Dinas Perhubungan DKI khawatir pengguna kendaraan pribadi tidak beralih menggunakan angkutan umum pelat kuning.

Baca juga: Dishub DKI Khawatir Warga Tak Beralih ke Angkutan Umum jika Taksi Online Tak Kena Ganjil Genap

Padahal, penataan angkutan umum pelat kuning menjadi prioritas Pemprov DKI.

"Harapannya, setelah ada ganjil genap ini terjadi shifting dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Maka, kami harapkan yang akan pengecualian otomatis adalah angkutan umum (pelat kuning)," kata dia.

Terkait usulan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi agar taksi online tidak terkena sistem ganjil genap, Syafrin menyebut Dinas Perhubungan DKI akan mencoba mengkajinya selama uji coba perluasan sistem ganjil genap.

"Memang permintaan Pak Menhub ada masukan itu. Kami coba kaji dulu dalam uji coba ini," ucap Syafrin.

Baca juga: INFOGRAFIK: 28 Gerbang Tol Terdampak Ganjil Genap di Jakarta

"Kan sekarang kami baru uji coba. Tentu dalam uji coba itu akan ada evaluasi," katanya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Budi Sumadi sebelumnya menilai, aturan ganjil genap harus berlaku adil bagi angkutan umum.

Aturan ganjil genap ini tidak berlaku untuk taksi konvensional. Untuk itu, menurut dia, taksi online pun harusnya bisa beroperasi seperti halnya taksi konvensional.

"Kan taksi biasa boleh, mestinya mereka boleh juga kan. Ini yang saya sampaikan equility," kata Budi di parkiran Plaza Selatan, kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (11/8/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com