Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Riyanni Jangkaru soal Material Instalasi Gabion dan Bantahan Pemprov DKI

Kompas.com - 26/08/2019, 08:32 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun instalasi gabion atau bronjong sebagai pengganti instalasi bambu getih getah di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

Material instalasi gabion adalah batu. Gabion merupakan batu berbagai ukuran yang disusun dan ditahan menggunakan rangka besi. Ada tiga instalasi yang diletakkan secara berdampingan.

Rumput hijau serta bunga bugenvil putih dan merah menghiasi bagian atas instalasi gabion. Tanaman sansevieria (lidah mertua), lollipop, dan bugenvil yang dapat menyerap polusi udara ditanam di sekitar instalasi itu.

Baca juga: Gabion, Instalasi Batu Seharga Rp 150 Juta yang Tuai Pro Kontra...

Pemprov DKI mengucurkan anggaran Rp 150 juta untuk membuat instalasi tersebut.

Dikritik Riyanni Djangkaru

Pemerhati lingkungan Riyanni Djangkaru menyampaikan, bebatuan yang disusun menjadi instalasi gabion adalah batu karang. Dia mengetahui bahwa itu batu karang setelah mengeceknya langsung ke Bundaran HI.

Mantan presenter acara Jejak Petualang itu mengkritik penggunaan batu karang tersebut.

"Pas saya dekati, kelihatan memang sebagian besar pola-pola skeleton karang itu terlihat cukup jelas. Kalau dilihat langsung, kita langsung ngeh," ujar Riyanni, Sabtu (24/8/2019).

Riyanni mengatakan, batu karang itu digunakan sebagai jalan setapak menuju instalasi gabion dan susunan bebatuan dalam instalasi gabion.

Dia menyebutkan, ada beberapa jenis batu karang yang digunakan, seperti brain coral (karang otak), massive coral, dan ada beberapa jenis lainnya.

Riyanni juga menyampaikan kritikannya itu lewat akun Instagram-nya, @r_djangkaru. Dia mempertanyakan penggunaan batu karang tersebut.

Baca juga: Riyanni Djangkaru Kritik Penggunaan Batu Karang dalam Instalasi Gabion

Sebab, konservasi terumbu karang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Riyanni dihubungi anak buah Anies

Karena kritikannya itu, Riyanni mengaku telah dihubungi anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yakni anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Naufal Firman Yursak dan Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta

Dosen Geologi FMIPA UI Asri Oktavioni (berkerudung) dan Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Suzi Marsitawati di depan instalasi gabion di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2019)KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI Dosen Geologi FMIPA UI Asri Oktavioni (berkerudung) dan Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Suzi Marsitawati di depan instalasi gabion di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2019)
.

Naufal menyampaikan Pemprov DKI ingin berkomunikasi dengan Riyanni soal instalasi gabion. Sementara Suzi menerima masukan dari Riyanni dan mengaku tidak mengetahui bahwa itu batu karang.

"Beliau bilang gini, dia tidak tahu bahwa yang dia taruh itu adalah batu karang. Yang dia tahu, ketika proyek itu disetujui, pembangun proyek itu memesan batu tersebut dari toko batu dan itu yang dikirim oleh toko batunya," kata Riyanni mengutip keterangan Suzi.

Menurut Riyanni, Pemprov DKI harus menyampaikan ke publik soal asal muasal batu karang tersebut beserta buktinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com