JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar operasi lalu lintas dengan tema operasi Patuh Jaya 2019 selama 14 hari mulai tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, operasi Patuh Jaya bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah DKI Jakarta. Operasi ini melibatkan 2.389 personel gabungan dari polisi dan Dishub DKI Jakarta.
"Salah satu yang menjadi fokus perhatian kami adalah keselamatan dalam lalu lintas yang sering diabaikan. Operasi ini diharapkan bisa mewujudkan pemeliharaan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas," kata Wahyu dalam apel Operasi Patuh Jaya 2019 di Lapangan Promoter Polda Metro Jaya, Kamis (29/8/2019).
Baca juga: Bocoran Lokasi Razia Operasi Patuh Jaya 2019
Wahyu menambahkan, operasi itu juga bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas.
"Tujuan kedua adalah mengurangi angka kecelakaan. Ketiga, membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan pelayanan publik," lanjutnya.
Seluruh wilayah DKI Jakarta akan menjadi target Operasi Patuh Jaya 2019, di antaranya Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Utara.
"Seluruh wilayah sampai wilayah polres akan menjadi lokasi operasi. Nanti titik-titiknya akan ditentukan oleh polres setempat," ungkap Wahyu.
Ada tujuh pelanggaran yang masuk dalam target operasi tersebut, yakni pengemudi yang melawan arus, penggunaan rotator atau sirine yang tidak diperuntukkan, dan penggunaan ponsel saat mengemudi.
Pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang menggunakan narkoba atau minuman keras, pengemudi berusia di bawah 17 tahun, dan pengemudi yang mengendarai mobil melebihi batas kecepatan juga masuk dalam target operasi.
"Sasarannya ada tujuh secara keseluruhan. Namun, ada tiga sasaran yang menjadi prioritas yakni pengemudi yang melawan arus, penggunaan rotator, dan pengemudi yang masih di bawah umur," ujar Wahyu.
Baca juga: Berikut Daftar Denda Tilang, Termasuk pada Operasi Patuh Jaya 2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.