Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Klaim Penangkapan Pelaku Pengibar Bendera Bintang Kejora Sesuai Prosedur

Kompas.com - 01/09/2019, 21:06 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tidak ada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian saat menangkap delapan orang Papua terkait pengibaran bendera Bintang Kejora.

Argo mengklaim bahwa polisi telah menangkap mereka sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Tidak ada pengepungan. Kami kan punya SOP (prosedur operasional standar) sendiri," ujar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/9/2019).

"Bagaimana kami menangkap seseorang, ada aturannya. Yang kami lakukan adalah sesuatu yang sesuai prosedur dan mengedepankan soft power," kata Argo.

Baca juga: Pengibar Bendera Bintang Kejora Jadi Tersangka Makar, Berawal Sindiran Ketua MPR?

Argo tak menjelaskan secara rinci lokasi penangkapan delapan orang tersebut.

Ia hanya mengkonfirmasi bahwa salah satu orang yang ditangkap adalah Juru Bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI West Papua), Surya Anta Ginting.

Delapan orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka yang dijerat Pasal Makar sebagaimana tercantum dalam Pasal 106 dan Pasal 110 KUHP.

"Delapan orang yang kami amankan dari tempat berbeda-beda, ada yang di asrama, ada juga yang sedang unjuk rasa di depan Polda Metro Jaya," kata Argo.

Penangkapan orang yang mengibarkan bendera Bintang Kejora itu sesuai instruksi Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian.

Baca juga: Kapolri Instruksikan Kapolda Metro Jaya Tindak Pengibar Bendera Bintang Kejora

Tito menginstruksikan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono untuk segera menindak oknum yang mengibarkan bendera Bintang Kejora di beberapa aksi demo belakangan ini.

Pengibaran bendera Bintang Kejora salah satunya terjadi saat mahasiswa Papua menggelar aksi di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Rabu (28/8/2019).

"Ada juga peristiwa pengibaran bendera di mana di Jakarta, saya sudah perintahkan Kapolda tangani. Tegakkan hukum sesuai apa adanya, kita harus hormati hukum," ujar Tito di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com