Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penutupan Indekos Sleep Box, Fraksi Nasdem Minta Pemprov DKI Beri Waktu ke Pemilik dan Penghuni

Kompas.com - 03/09/2019, 11:27 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Fraksi Partai Nasdem Wibi Andrino menilai rencana penutupan indekos ala sleep box di kawasan Jalan Rawa Selatan V, Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat kurang tepat.

Menurutnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta khususnya Pemerintah Kota Jakarta Pusat harus memberikan kesempatan atau waktu bagi para penghuni untuk mendapatkan hunian baru.

"Pemprov sebaiknya berikan kebijaksanaan dengan memberikan kesempatan atau waktu terbatas untuk penghuni kost mendapat hunian baru, namun secara aturan sanksi tetap dikenakan sampai kost tersebut memiliki izin yang benar, karena perizinan kost juga memiliki persyaratan yang harus dipenuhi," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/9/2019).

Meski demikian, berdasarkan sudut pandang kesejahteraan, indekos tersebut memang dinilai kurang layak.

Namun hal tersebut seharusnya mendorong pemprov untuk menyediakan hunian yang murah dan layak.

Baca juga: Jakarta Kian Padat, Indekos Sleep Box Tak Seharusnya Ditutup

"Di sisi pandangan masyarakat, masyarakat membutuhkan hunian murah, jadi ini hanya karena kebutuhan yang ada bukan merupakan solusi. Dan menjadi pilihan masyarakat bukan karena keinginan namun kebutuhan karena tidak adanya pilihan lain," kata dia.

Ia pun menambahkan bahwa Fraksi Nasdem berupaya memperjuangkan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat.

"Solusi yang bisa ditawarkan, DPRD Fraksi NasDem lebih berfokus memperjuangkan hunian yang lebih layak dan terjangkau, tidak dengan hunian yang tidak layak secara kenyamanan serta kesehatan (karena sirkulasi udara buruk) dan terutama karena tidak berizin," jelas Wibi.

Diketahui, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, tidak lama lagi indekos ala sleep box itu akan segera ditutup.

Sebab menurutnya, indekos ala slepp box belum memiliki izin usaha dan izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikeluarkan oleh PTSP (Pelayanan Terpdu Satu Pintu) DKI Jakarta.

Baca juga: Setelah Viral, Indekos ala Sleep Box Berujung dengan Ditutup

Bahkan pihaknya berencana untuk menyegel indekos itu.

"Ini tidak ada izinnya (IMB dan izin usaha) itu yang kita cek makanya akan ditutup dan disegel," ujar Irwandi saat dikonfirmasi, Senin (2/9/2019).

Indekos ala sleep box ini banyak diincar para pendatang yang bekerja di pusat kota Jakarta.

Untuk kamar atas disewakan dengan harga Rp 300.000 per bulan, sementara kamar bawah disewakan Rp 400.000 per bulan.

Biasanya rata-rata harga kosan atau kontrakan di Jakarta minimal Rp 500.000 hingga Rp 1 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Megapolitan
Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com