JAKARTA, Kompas.com — Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan 32,9 kg sabu, 44.000 butir pil ekstasi, dan 12,9 kg ganja di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (5/9/2019).
Semua jenis narkoba itu merupakan hasil tangkapan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat dalam dua bulan terakhir.
Pemusnahan dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz dan disaksikan sejumlah pejabat pemerintah setempat antara lain Wakil Wali Kota Jakarta Barat M Zen, perwakilan Kodim 05/03 JB, perwakilan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Baca juga: Polres Jakbar Kembali Tangkap Jaringan Narkoba Internasional di Riau
"Barang bukti ini hasil penangkapan dari Polres Jakarta Barat selama dua bulan terakhir. Ada barang bukti 30 kilogram sabu yang pernah kami tangkap di Riau, ekstasi di Jakarta Barat, serta ganja jaringan lintas kampus. Semua akan dimusnahkan," kata Erick.
Mobil insinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) diparkir di halaman depan Mapolres Metro Jakarta Barat dan kemudian dioperasikan untuk memusnahkan narkoba tersebut.
Menurut pihak kepolisian, nilai narkoba yang dimusnahkan itu mencapai Rp 50 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.