Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Ingin Anak Buahnya Gunakan Sepeda Saat Inspeksi ke Lapangan

Kompas.com - 08/09/2019, 14:37 WIB
Nursita Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seringkali menggunakan sepeda untuk menginspeksi proyek-proyek Pemprov DKI Jakarta beberapa waktu terakhir ini. Anies menyebut hal itu lebih efisien.

"Untuk periksa pekerjaan di lapangan jauh lebih mudah, apalagi kalau periksa jalan-jalan. Jadi kalau pemeriksaan jalan, pemeriksaan kampung, saya kerjakan dengan sepeda. Itu jauh lebih efisien," ujar Anies di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (8/9/2019).

Baca juga: Anies Baswedan Minta Masyarakat Gunakan Sepeda Kayuh sebagai Alat Transportasi

Anies pun mendorong bawahannya untuk menggunakan sepeda saat melakukan inspeksi di lapangan.

"Inspeksi-inspeksi juga semuanya sekarang kita naik sepeda. Pemeriksaan jalan, pemeriksaan fasilitas-fasilitas umum, petugas kita didorong pakai sepeda," kata dia.

Selain itu, Anies menyebut bersepeda merupakan kebiasaan lama yang dia jalankan kembali. Anies mengaku sering bersepeda saat kuliah di Amerika Serikat. Sepeda yang dia gunakan saat ini juga merupakan sepeda semasa kuliahnya dulu.

Baca juga: Lagi, Pengemudi Sepeda Motor Terobos Jalur Transjakarta Terjaring Razia

Anies ingin mendorong masyarakat lebih banyak menggunakan sepeda sebagai alat transportasi, bukan sekadar untuk olahraga. Sebab, sepeda merupakan alat transportasi bebas emisi.

"Kita perlu lebih banyak yang menggunakan kendaraan bebas emisi dengan kota seperti ini," ucap dia.

Pemprov DKI Jakarta sendiri sedang memperbanyak jalur sepeda di Jakarta. Pemprov DKI juga akan menyiapkan tempat parkir sepeda di Ibu Kota.

Baca juga: Coba Melirik Sepeda Motor Listrik EC-GO II [VIDEO]

Dia meminta kantor-kantor di Jakarta menyiapkan tempat bilas untuk karyawan yang berkantor menggunakan sepeda. Saat ini, Anies menyebut kebanyakan pesepeda adalah pejabat atau petinggi perusahaan karena di ruangan mereka tersedia kamar mandi.

"Tapi bagi pegawai umumnya, tidak ada fasilitas yang cukup. Karena itu, kita harus dorong lebih banyak yang punya tempat parkir dan kamar mandi sehingga siapa saja bisa naik sepeda," tutur Anies.

 

Kompas TV Dishub DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sepakat untuk memperluas aturan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap atau biasa yang disebut sistem ganjil genap. Ganjil genap ini berlaku mulai 9 September 2019. Ada 25 ruas jalan yang diterapkan ganjil genap, yakni 9 ruas jalan yang sudah sebelumnya diberlakukan ganjil genap dan 16 ruas jalan tambahan. Berikut 25 ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap: 1. Jalan Medan Merdeka Barat 2. Jalan MH Thamrin 3. Jalan Jenderal Sudirman 4. Sebagian Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai simpang Jalan KS Tubun 5. Jalan Gatot Subroto 6. Jalan MT Haryono 7. Jalan HR Rasuna Said 8. Jalan DI Panjaitan 9. Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai dengan simpang Jalan Bekasi Timur Raya) 10. Jalan Pintu Besar Selatan 11. Jalan Gajah Mada 12. Jalan Hayam Wuruk 13. Jalan Majapahit 14. Jalan Sisingamangaraja 15. Jalan Panglima Polim 16. Jalan RS Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang) 17. Jalan Suryopranoto 18. Jalan Balikpapan 19. Jalan Kyai Caringin 20. Jalan Tomang Raya 21. Jalan Pramuka 22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur sampai dengan simpang Jalan Diponegoro 23. Jalan Kramat Raya 24. Jalan Stasiun Senen 25. Jalan Gunung Sahari<br /> Durasi dari pemberlakuan sistem ganjil genap ini juga diperpanjang mulai dari 06.00-10.00 wib dan 16.00 &ndash; 21.00 wib. Namun, sistem ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional. Adapun beberapa kendaraan yang tidak terkena sistem ganjil genap adalah: 1. Kendaraan yang membawa disabilitas 2. Kendaraan ambulan 3. Pemadam kebakaran 4. Angkutan umum (plat kuning) 5. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik 6. Sepeda motor 7. Kendaraan angkutan barang khsusus bahan bakar minyak dan bahan bakar gas 8. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI, yakni : a). Presiden atau wakil presiden b). Ketua MPR atau DPR atau DPD c). Ketua MA, MK, KY, BPK 9. Kendaraan berplat dinas, TNI dan Polri. 10. Kendaran pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu Negara 11. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas 12. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas polri. #ganjilgenap #9september #perluasanganjilgenap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com