Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Pelanggar Lalin di Tomang Mengaku Tidak Tahu Perluasan Ganjil Genap Resmi Berlaku

Kompas.com - 09/09/2019, 10:06 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Hari pertama penerapan perluasan kebijakan ganjil genap, puluhan kendaraan pribadi terkena tilang di lampu merah Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat, Senin (9/9/2019) pagi.

Pantauan Kompas.com dari pukul 07.00 WIB sampai pukul 09.30 WIB, sudah lebih dari 20 kendaraan yang terkena tilang karena nekat menggunakan mobil berpelat nomor genap di tanggal ganjil.

Kendaraan yang dominan ditilang adalah kendaraan yang berbelok kiri ke arah Jalan Tomang Raya dari Grogol.

Baca juga: Kasatlantas Polres Jakbar: Kendaraan Mengarah ke Tomang Berpotensi Langgar Ganjil Genap

Mereka kebanyakan mengaku tidak tahu-menahu soal perluasan ganjil-genap yang sudah diperluas sampai ke Tomang.

Kompas.com pun sempat mewawancarai beberapa warga yang terkena tilang di hari pertama penerapan ganjil genap.

"Saya biasa lewat sini sih, saya enggak tahu kalau di sini kena juga. Soalnya setiap hari saya memang lewat sini, biasa-biasa saja. Saya tahunya arah ke Semanggi yang kena ganjil genap," ujar Fabian (27), pengendara mobil pelat genap yang ditilang.

Polisi yang sedang melakukan penindakan pun mencoba memberikan penjelasan.

"Sudah kan Mas, sejak sebulan kemarin sudah ada sosialisasi di sini dan juga ada pemasangan rambu berupa plang perluasan ganjil genap," ucap anggota polisi.

Berbeda dengan Fabian, Tjandra (47) juga baru mengetahui bahwa belok kiri arah ke Tomang dari Grogol sudah diterapkan ganjil genap.

Baca juga: Sudah Puluhan Mobil Ditilang di Jalur Ganjil Genap Jalan Gunung Sahari

"Saya tidak tahu sudah di sini penerapannya. Tahunya hanya Jalan Letjen S Parman arah ke Semanggi," katanya saat di lokasi.

Walau kebanyakan dari mereka sedikit kecewa, sejumlah pengendara terlihat pasrah dan menandatangani surat tilang atas pelanggaran yang mereka lakukan.

Diketahui, dari 25 ruas jalan yang diterapkan ganjil genap melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap, Jalan Tomang Raya merupakan salah satu ruas jalan di Jakarta Barat yang terkena perluasan kawasan ganjil genap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marak Pelat Nomor Palsu di Jakarta, Pedagang: Saya Enggak Berani Kalau Tak Sesuai STNK

Marak Pelat Nomor Palsu di Jakarta, Pedagang: Saya Enggak Berani Kalau Tak Sesuai STNK

Megapolitan
Kabel di Jalan Ahmad Yani Bogor Semrawut, Warga Khawatir Bahayakan Pengguna Jalan

Kabel di Jalan Ahmad Yani Bogor Semrawut, Warga Khawatir Bahayakan Pengguna Jalan

Megapolitan
Cita-cita sejak Kecil Buat Pemilik Pajero Dikejar Polisi di Tol Jatiasih lalu Ditilang

Cita-cita sejak Kecil Buat Pemilik Pajero Dikejar Polisi di Tol Jatiasih lalu Ditilang

Megapolitan
Bocah di Bekasi Tewas di Lubang Galian Air, Polisi Temukan Indikasi Praktik Dukun di Rumah Pelaku

Bocah di Bekasi Tewas di Lubang Galian Air, Polisi Temukan Indikasi Praktik Dukun di Rumah Pelaku

Megapolitan
Tolak Tapera, Pekerja Singgung Kasus Korupsi Asabri dan Jiwasraya

Tolak Tapera, Pekerja Singgung Kasus Korupsi Asabri dan Jiwasraya

Megapolitan
Bocah di Bekasi yang Ditemukan Dalam Lubang Galian Air Diduga Tewas karena Dibekap

Bocah di Bekasi yang Ditemukan Dalam Lubang Galian Air Diduga Tewas karena Dibekap

Megapolitan
Saat Orang Berlomba-lomba Ingin Jadi Pejabat di Jalanan, Gunakan Pelat Dinas Palsu agar Bebas Hambatan...

Saat Orang Berlomba-lomba Ingin Jadi Pejabat di Jalanan, Gunakan Pelat Dinas Palsu agar Bebas Hambatan...

Megapolitan
Tolak Tapera, Warga: Kesannya kayak Dipaksa Punya Rumah, padahal Masih Banyak Kebutuhan Lain

Tolak Tapera, Warga: Kesannya kayak Dipaksa Punya Rumah, padahal Masih Banyak Kebutuhan Lain

Megapolitan
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Diminta Perbaiki Data 500.000 Pendukung untuk Bisa Maju pada Pilkada DKI 2024

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Diminta Perbaiki Data 500.000 Pendukung untuk Bisa Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Megapolitan
Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Dharma Pongrekun Diberi Waktu hingga 7 Juni 2024 untuk Memperbaiki Berkas Syarat Maju pada Pilkada DKI

Dharma Pongrekun Diberi Waktu hingga 7 Juni 2024 untuk Memperbaiki Berkas Syarat Maju pada Pilkada DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com