Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Minta Pemanggilan Ketua Umum FPI sebagai Saksi Kasus Makar Dijadwal Ulang

Kompas.com - 10/09/2019, 20:26 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis mengaku tak mengetahui alasan dirinya dipanggil polisi sebagai saksi kasus dugaan makar

Sobri akan dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (11/9/2019) besok pukul 11.00 WIB.

Kuasa Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro mengatakan, kliennya menanggapi santai pemanggilan yang dilayangkan Polda Metro Jaya itu.

"Sobri sudah mengetahui (pemanggilan sebagai saksi), sudah menghubungi saya juga. (Tanggapan Sobri) ya santai saja dan bertanya 'ini perkara yang mana ya'," kata Sugito saat dikonfirmasi, Selasa.

Baca juga: Besok, Ketua Umum FPI Dipanggil Sebagai Saksi Kasus Dugaan Makar 

Sugito mengungkapkan, kliennya akan memenuhi panggilan penyidik. Namun, kata Sugito, dirinya akan meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Sobri karena kliennya tengah memiliki agenda lain di Aceh.

"Insya Allah kami akan tetap datang. Kami kan mempunya itikad baik dengan permasalahan ini. Kami minta reschedule (penjadwalan ulang)," ujar Sugito.

Polisi mengagendakan pemanggilan Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan makar.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono tak menjelaskan secara detail soal kasus dugaan makar tersebut.

Dalam surat panggilan bernomor SPgl/9325/IX/2019/Ditreskrimum, Sobri akan diperiksa sebagai saksi untuk laporan yang dibuat oleh Suriyanto. Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/B/0391/V/2019/Bareskrim, tanggal 19 April 2019.

Laporan itu terkait dugaan tindak pidana kejahatan makar dan atau menyiarkan berita atau menyiarkan kabar yang tidak pasti sebagaimana dimaksud Pasal 107 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP Jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Peristiwa yang dilaporkan itu terjadi pada 17 April 2019 di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com