Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Polisi Tindak Pelanggar Ganjil Genap Agar Tidak Lolos

Kompas.com - 10/09/2019, 20:51 WIB
Dean Pahrevi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari kedua penerapan perluasan sistem ganjil genap, sejumlah pelanggar masih ditemukan di Jakarta Timur, Selasa (10/9/2019).

Pantauan Kompas.com pukul 17.00 WIB, di Jalan DI Panjaitan masih terdapat sejumlah pelanggar yang ditilang polisi. Di sepanjang jalan tersebut, polisi menyebar untuk menindak pelanggar.

Kanit Lantas Polsek Jatinegara Iptu Didik Sapto mengatakan polisi memiliki cara untuk menilang pengendara yang melanggar ganjil genap.

Tentunya saat mobil melintas, yang dilihat pertama kali ialah angka paling belakang pada pelat nomor mobil.

"Anggota kita banyak, satu sama lain saling mengawasi, satu sama lain saling ngasih tahu gitu. Kita enggak fokus satu mobil saja. Misal saya lagi nangkap, yang lain awasi yang lain," kata Didik saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Jangan Coba-coba Palsukan Pelat Kendaraan Selama Ganjil Genap, Polisi Tahu Bedanya...

Didik menambahkan, polisi juga menyebar dalam menindak pelanggar, tidak berkumpul dalam satu titik. Hal itu agar tak ada pelanggar yang lolos.

"Kita sebar lebar, enggak ngumpul gitu enggak. Saling ngasih tahu, saling peduli, intinya itu. Jadi kalau ada (pelanggar) yang lewat, di belakang sudah ada petugas lagi. Jadi enggak bakal lolos," ujar Didik.

Adapun pada Selasa pagi, terdapat 202 pelanggar yang ditilang di Jakarta Timur. Jumlah tersebut lebih sedikit dari Senin pagi kemarin yakni 297 pelanggar.

Sementara itu, terdapat empat ruas jalan yang diterapkan ganjil genap di Jakarta Timur. Keempatnya yakni, Jalan DI Panjaitan, Jalan Pramuka, Jalan MT Haryono, dan Jalan Ahmad Yani.

Perluasan ganjil genap diberlakukan pada Senin-Jumat, mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Aturan ini tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com