Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Makar yang Ditangani Polda Metro Jaya, dari Eggi Sudjana hingga Mahasiswa Papua

Kompas.com - 20/09/2019, 08:45 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama bulan Januari hingga September 2019, penyidik Polda Metro Jaya menangani sejumlah kasus dugaan makar.

Beberapa kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di antaranya kasus ancaman memenggal kepala Presiden Joko Widodo dengan tersangka HS. Tersangka HS dan barang bukti telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Sementara itu, ada pula beberapa kasus dugaan makar yang belum diketahui sejauh mana proses penyidikannya. Kompas.com telah merangkum 4 tersangka kasus dugaan makar yang masih ditangani penyidik Polda Metro Jaya.

1. Eggi Sudjana

Eggi ditetapkan tersangka kasus dugaan makar atas seruan people power yang dilontarkan pada 17 April di kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Sejak 14 Mei, Eggi sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Eggi kemudian mengajukan penangguhan penahanan dengan penjamin anggota Komisi 3 DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan pihak keluarga Eggi.

Permohonan penangguhan penahanan itu pun dikabulkan oleh penyidik sehingga Eggi keluar dari tahanan Polda Metro Jaya pada 24 Juni.

Polisi telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama kasus Eggi ke Kejati DKI pada 10 Juni. Namun, hingga kini belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak Polda Metro Jaya dan Kejati DKI terkait berkas perkara tersebut.

Pada 16 September 2019, Eggi mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta klarifikasi soal kasus yang menjeratnya. Surat itu juga ditujukan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Kuasa hukum Eggi, Alamsyah Hanafiah mengatakan, melalui surat tersebut kliennya mempertanyakan apakah Presiden Jokowi merasa terancam digulingkan dari pemerintahan atas seruan people power yang dilontarkan Eggi Sudjana.

Baca juga: Eggi Sudjana Kirim Surat ke Jokowi Minta Kasusnya Dihentikan

Selain itu, menurut Alamsyah, presiden seharusnya menginstruksikan polisi untuk menghentikan penyidikan kasus tersebut karena tidak ada bukti untuk menetapkan Eggi sebagai tersangka.

"Kalau dia (Presiden Jokowi) tidak merasa terganggu atau digulingkan, mohon perlindungan hukum dan dihentikan penyidikannya. Mohon diklarifikasi, sehingga dia tidak berstatus tersangka," ujar Alamsyah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2019).

2. Lieus Sungkharisma

Kasus dugaan makar lainnya adalah kasus yang menjerat Lieus Sungkharisma. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong dan makar pada 20 Mei 2019.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara kasus yang menjerat Lieus tersebut.

Pada 3 Juni 2019, permohonan penangguhan penahanan Lieus dikabulkan oleh polisi. Penjamin dari penangguhan penahanan tersebut adalah istri Lieus, Meri, pihak kuasa hukum Lieus, dan anggota Komisi III DPR RI, Sufmi Dasco.

Pada 13 Juni, polisi telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama ke Kejati DKI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com