JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan polisi berseragam dilengkapi pelindung badan, tameng, dan gas air mata dikerahkan untuk membubarkan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR Republik Indonesia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2019).
Pantauan Kompas.com pukul 18.35 WIB, aparat kepolisian tersebut membentuk barikade di simpang susun semanggi, Jakarta Pusat.
Area jembatan penyeberangan orang (JPO) Semanggi pun harus steril. Polisi mengimbau para pejalan kaki untuk menghindari JPO.
Aparat TNI juga dikerahkan untuk mengamankan lokasi. Arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto juga dihentikan sementara.
Baca juga: Massa Mahasiswa: Ke DPR karena Panggilan Hati, Bukan Sekadar Kebutuhan Insta Story
Mobil water cannon juga dikerahkan dari Polda Metro Jaya. Pantauan Kompas.com, ada sekitar tiga mobil water cannon yang keluar dari Polda Metro Jaya.
Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa dengan tujuan menuntut dibatalkannya pengesesahan UU KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
RKUHP menjadi perbincangan masyarakat karena terdapat sejumlah pasal kontroversial. Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241).
Mahasiwa menegaskan bahwa aksi unjuk rasa mereka sama sekali tidak terkait upaya untuk menggagalkan pelantikan Jokowi dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan pakil presiden terpilih pada 20 Oktober nanti.
Baca juga: Sambil Orasi, Mahasiswa Duduk Bareng dengan Polisi di Depan Gedung DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.