Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desak Hentikan Kasus Dandhy Laksono, AJI Aksi Jalan Mundur

Kompas.com - 29/09/2019, 13:58 WIB
Dean Pahrevi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliasi Jurnalis Independen (AJI) melakukan aksi jalan mundur pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (29/9/2019).

Aksi itu dilakukaan sambil membawa poster bertuliskan "Stop Kriminalisasi Jurnalis dan Aktivis".

Koordintaor aksi tersebut Jackson Simanjuntak mengatakan, aksi jalan mundur sebagai bentuk desakan kepada polisi agar segera menghentikan kasus Dandhy Dwi Laksono.

Baca juga: Penangkapan Dandhy Laksono dan Ananda Badudu yang Mengejutkan Publik...

"Sebenarnya untuk menuntut atau mendesak polisi segera menghentikan kasus yang dialami oleh anggita AJI Dandhy Dwi Laksono karena kita merasa bahwa apa yang dilakukan terhadap Dandhy ini sangat jauh dari apa yang kita harapkan dari demokrasi kita," kata Jackson di lokasi, Minggu.

Dia menambahkan, aksi jalan mundur dilakukan sebagai simbol mundurnya demokrasi di Indonesia.

"Kita merasa bahwa ini ancaman kebebasan berekspresi kawan-kawan ancaman terhadap kita untuk mencoba memyuarakan sebuah kebenaran . Dan kita merasa bahwa penangkapan Dandhy ini sebagai bentuk sebuah kemunduran demokrasi yang terjadi saat ini," ujar Jackson.

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Sasmito mengatakan, dalam sepekan terakhir, tercatat 14 kasus kekerasan pada jurnalis di Indonesia.

Baca juga: Kata Polda Metro Jaya soal Pelapor Dandhy Dwi Laksono yang Diduga Anggota Polri

Dia mengungkapkan, sembilan dari 14 kasus tersebut merupakan kekerasan yang diduga dilakukan oknum kepolisian.

"Kita juga mendorong kasus-kasus kekerasan yang diduga dilakukan polisi ada 9 kasus yang kita lihat pelakunya itu diduga dari kepolisian. Kita berharap pihak kepolisian mengusut kasus ini tanpa ada laporan pun itu harus diusut. Karena kekerasan terhadap jurnalis bukan delik aduan jadi teman-teman kepolisian bisa langsung mengusut tanpa adanya laporan," ujar Sasmito.

Dandhy ditangkap di rumahnya di Bekasi, Kamis (27/9/2019) pukul 22:45 WIB, selang 15 menit setelah ia tiba selepas bekerja.

Pendiri Watchdog ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian terkait cuitannya di Twitter mengenai kondisi kemanusiaan di Papua. Polisi menjeratnya dengan UU ITE. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com