Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik DKI: Pelajar yang Unjuk Rasa Tak Boleh Anarkistis

Kompas.com - 30/09/2019, 14:17 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono mengimbau para pelajar di Jakarta langsung pulang ke rumahnya setelah mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Namun, jika ada pelajar yang melakukan aksi unjuk rasa setelah jam belajar di sekolah, Ratiyono meminta mereka tidak bertindak anarkistis.

"Kalau pun ada (pelajar) yang unjuk rasa, yang penting mereka tidak boleh anarkistis, tidak boleh melakukan tindak kekerasan, tapi usahakan kalau usia SMA seyogyanya memang langsung pulang," ujar Ratiyono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (30/9/2019).

Baca juga: Anies: Kepala Sekolah Harus Memastikan Tak Ada Siswa Keluar Saat Jam Belajar

Ratiyono khawatir pelajar yang mengikuti aksi unjuk rasa akan terprovokasi. Karena itu, menurut dia, para pelajar itu sebaiknya mengikuti aksi unjuk rasa saat mereka dewasa nanti.

"Niatnya baik, tapi kalau tidak bisa menahan diri, terprovokasi, kan bahaya, karena kalau sudah massa luas kan memang sangat berisiko. Jadi saran saya pada murid-murid SMK, lebih baik konsentrasi belajar dulu," kata dia.

Mulai hari ini, Dinas Pendidikan DKI mewajibkan seluruh SMA dan SMK di Jakarta untuk memberlakukan presensi pagi dan siang terhadap anak-anak didik di tiap sekolah.

Baca juga: Hendak Menuju Gedung DPR, Para Pelajar Diamankan di Stasiun Bekasi

Tujuannya untuk memastikan seluruh peserta didik mengikuti kegiatan belajar mengajar sampai selesai di sekolahnya.

Pihak sekolah juga diinstruksikan untuk berkomunikasi dengan orangtua siswa untuk mengontrol aktivitas anak-anak didik.

"Instruksi saya hari ini, absen pagi, absen siang, pastikan mereka belajar, tidak boleh ada yang bolos. Setelah jam belajar selesai, harus komunikasi dengan orangtua," ucap Ratiyono.

Baca juga: Berkerumun di Stasiun Palmerah, Para Pelajar Diminta Pulang

Pada Senin ini, aliansi mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta akan kembali berunjuk rasa untuk menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Aksi demonstrasi di Kompleks Parlemen Senayan sebelumnya juga berlangsung pada Senin sampai Rabu pekan lalu.

Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa pada Senin-Selasa, sementara para pelajar berdemo pada Rabu.

Aksi demonstrasi pada Selasa dan Rabu berujung rusuh. Polisi telah menetapkan 12 pelajar dan 24 mahasiswa sebagai tersangka aksi kerusuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com